Kapolsek Jabon Bersama Warga Tutup Permanen Arena Judi Sabung Ayam di Trompo Asri I


    MATA JATIMNEWS.COM||SIDOARJO 

Komitmen aparat kepolisian dalam memberantas praktik perjudian kembali dibuktikan di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Kapolsek Jabon bersama jajaran dan masyarakat secara tegas menutup secara permanen arena perjudian sabung ayam yang berlokasi di Trompo Asri I, Kecamatan Jabon, pada Minggu, 21 Desember 2025.

Langkah tegas tersebut merupakan tindak lanjut atas keluhan dan keresahan warga yang selama ini terganggu dengan aktivitas perjudian sabung ayam yang dinilai merusak ketertiban umum serta berpotensi memicu konflik sosial di lingkungan sekitar.

Dalam pelaksanaannya, Kapolsek Jabon turun langsung ke lokasi bersama personel Polsek Jabon serta didukung partisipasi aktif masyarakat setempat. Arena sabung ayam beserta sarana pendukungnya dibongkar dan dibersihkan guna memastikan lokasi tersebut tidak dapat lagi digunakan untuk kegiatan perjudian.

Penutupan ini disambut positif oleh warga. Mereka mengaku lega dan merasa lebih aman setelah arena sabung ayam yang selama ini meresahkan akhirnya ditindak secara nyata dan permanen oleh pihak kepolisian.

“Ini adalah langkah yang kami tunggu-tunggu. Kehadiran polisi benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Lingkungan kami kini lebih aman dan kondusif,” ungkap salah satu warga Trompo Asri I.

Kapolsek Jabon menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukumnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang melanggar hukum.

Ucapan terima kasih turut disampaikan masyarakat kepada Polsek Jabon, Polres Sidoarjo, serta Polda Jawa Timur atas dukungan dan komitmen berkelanjutan dalam memberantas perjudian. Penindakan ini dinilai sejalan dengan kebijakan dan instruksi pimpinan Polri dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari penyakit masyarakat.

Sebagai jurnalis Media Permata Pena, kami mengapresiasi langkah cepat, tegas, dan responsif Polsek Jabon dalam menegakkan hukum. Tindakan ini mencerminkan profesionalisme aparat kepolisian yang mengedepankan kepentingan masyarakat serta selaras dengan arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Kapolri dalam memberantas segala bentuk perjudian di Indonesia.

Diharapkan, penutupan arena sabung ayam di Trompo Asri I ini benar-benar bersifat permanen dan menjadi contoh nyata bahwa praktik perjudian tidak memiliki tempat di tengah masyarakat yang menjunjung tinggi hukum, keamanan, dan ketertiban.

Jika ingin gaya lebih tajam, lebih singkat, atau versi rilis humas kepolisian, saya bisa sesuaikan langsung.

Red

Lebih baru Lebih lama