Tak ada hasil yang ditemukan

    REDAKSI

    PT MATA JATIM

                 MEDIA MATA JATIMNEWS.COM

                 SK KEMENKUM DAN HAM 

      NO : AHU046340.AH.01.30.Tahun 2025

                NPWP : 1000 0000 0525 8766

                  NIB    : 2708250137354

            DITERBITKAN BERDASARKAN :

    UU PERS NO 40 TAHUN 1999 DAN PEDOMAN MEDIA SIBER.


    SUSUNAN REDAKSI 

    Dewan komisaris/pengawasan umum:

    Purnawiran Kompol Panji

    Dewan penasehat:

    kiyai Jamaluddin 

    Indra Saputra 

    Panasihat hukum:

    MOCH. YAHYA, SH

    Dewan redaksi

    Haji fauzan

    Direktur utama

    Ali muksan

    Redaktur umum

    suid

    Bendahara keuangan

    fauseh

    PIMPINAN REDAKSI ATAU PENANGGUNG JAWAB

    JUBRIONO

    tuan Susanto 

    WAKIL PIMPINAN REDAKSI

    ROFIK

    KOORDINATOR LIPUTAN JAWA TIMUR

    Aftabuddin Mahmud

    KAPERWIL JATIM:

    KABIRO KEDIRI

    EKO SANTOSO 

    LIPUTAN JATIM

    SAIFULLAH YUSUF

    KABIRO SURABAYA

    FAIS

    WAKA BIRO SURABAYA

    HADI ZULKARNAIN 

    WARTAWAN SURABAYA

    MUSRIPAH 

    KABIRO GRESIK:

    BAGUS AJI CRISNA

    Wartawan Lamongan

    FARIS

    KORDINATOR TULUNGAGUNG

    INDRA SAPUTRA

    Kabiro Sampang 

    Ah Naufal Tamami

    Kabiro Pamekasan

    Ipong

    Wartawan Sumenep

    Rossi 

    Tim investigasi

    MUSAYYAIR


    Kantor redaksi matajatimnews.com

    Jl. raya Sumenep(Depan kantor kecamatan pragaan) pragaan laok-pragaan sumenep. Jawatimur.

    Email: redaksi:www.matajatimnews.com

    Wartawan/reporter matajatimnews.com kami bekali kartu ID CARD dan surat tugas dari media matajatimnews.com   jika tidak bisa menunjukkan kartu ID CARD  berarti bukan wartawan  matajatimnews.com dan wartawan kami yang ada namanya di dalam box redaksi jika tidak ada namanya di dalam box redaksi bukan wartawan matajatimnews.com

    Apabila dari anggota media mata Jatimnews.com melakukan tindak pidana atau melanggar hukum maka secara otomatis mereka sudah keluar dari media mata Jatim news.com

    Semua isi materi berita dan seluruh kegiatan yang tidak berkaitan dengan tugas liputan menjadi tanggung jawab pribadi wartawan mata jatimnews.com

    Dan dilarang untuk melakukan penulisan atau pemberitaan yang berbau sara. 

    Media mata jatimnews.com menjunjung tinggi kaidah press dan tunduk pada peraturan undang-undang 1999 nomor 40 tentang press atau wartawan Indonesia

    نموذج الاتصال