Teguh Puji Wahono Turun Gunung, Globalindo Siap Bongkar Fakta di Balik Kasus Neng Tiwi


     SURABAYA –MATAJATIMNEWS.COM

Pendiri Media Group Globalindo sekaligus Wakil Ketua Umum Organisasi Advokat Pembasmi, Teguh Puji Wahono, S.Psi., S.H, menyatakan sikap tegas untuk turun langsung mengawal dan menelusuri berbagai fakta yang berkembang dalam kasus yang menyeret nama tokoh sosial Neng Tiwi. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen untuk memastikan bahwa penanganan perkara berjalan secara transparan dan tidak menyimpang dari prinsip keadilan.

Teguh menegaskan, maraknya informasi yang beredar di tengah masyarakat membuat pihaknya merasa perlu melakukan pengawalan serius melalui jalur hukum maupun investigasi media. Ia menilai, setiap perkara yang menjadi perhatian publik harus dipastikan diproses secara objektif dan tidak dipengaruhi kepentingan tertentu.

“Kami tidak ingin ada fakta yang ditutup-tutupi dalam kasus ini. Karena itu saya siap turun langsung menelusuri setiap informasi yang berkembang agar publik mengetahui kebenaran yang sebenarnya,” tegas Teguh dalam keterangannya di Surabaya.

Ia mengungkapkan bahwa jaringan Media Group Globalindo yang tersebar di berbagai daerah akan dilibatkan untuk melakukan penelusuran informasi secara menyeluruh. Menurutnya, kekuatan jaringan media tersebut menjadi salah satu instrumen penting dalam menggali fakta di lapangan.

“Jaringan media kami akan bergerak melakukan investigasi. Jika dalam proses penanganan perkara ini ditemukan adanya kejanggalan atau hal-hal yang tidak sesuai dengan prinsip hukum, tentu akan kami ungkap kepada publik secara terbuka,” ujarnya.

Teguh juga menyoroti sosok Neng Tiwi yang selama ini dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan. Karena itu, ia menilai penting adanya pengawalan publik agar proses hukum benar-benar berjalan berdasarkan fakta, bukan sekadar opini yang berkembang.

Sementara itu, Pimpinan Redaksi Media Group Globalindo, Hendra Setiawan, S.H, memastikan bahwa jaringan media yang dipimpinnya akan terus mengikuti perkembangan kasus tersebut secara intensif melalui pemberitaan yang tajam, berimbang, dan profesional.

“Media tidak boleh diam ketika ada perkara yang menjadi perhatian publik. Kami akan mengawal perkembangan kasus ini secara serius agar masyarakat mendapatkan informasi yang jernih dan berdasarkan fakta,” kata Hendra.

Ia menegaskan bahwa pengawalan melalui pemberitaan merupakan bagian dari peran pers sebagai kontrol sosial dalam sistem demokrasi, sekaligus bentuk tanggung jawab media untuk menjaga transparansi dalam setiap proses hukum.

Dengan keterlibatan jaringan media serta tim advokat, diharapkan berbagai fakta yang berkaitan dengan kasus tersebut dapat terungkap secara terang, sehingga proses hukum berjalan secara objektif dan memberikan kepastian yang jelas bagi semua pihak.

(Mr.M)

Lebih baru Lebih lama