Tanjung perak 'MATAKJATIMNEWS.COM
Sempat viral di media sosial (medsos) instagram dua kelompok remaja melakukan aksi tawuran pada sore hari. Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak tak butuh waktu lama berhasil merangkul dua orang tersangka tawuran di Jalan Kedungmangu Masjid, Surabaya, ini.
Dua orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu, NA, 18, warga Jalan Kedungmangu Masjid, Surabaya, dan FA, 18, warga Jalan Kedungmangu II, Surabaya. Keduanya tergabung dalam kelompok Warnyong dan Warpai.
"Dua tersangka kami amankan beserta barang bukti tiga senjata tajam (sajam), busur dan dua pipa bentuk celurit," kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo melalui Kasi Humas Iptu Suroto, Rabu (20/8).
Ia mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi pada Senin (18/8) sore. Kedua kelompok remaja ini terlibat tawuran dan sempat direkam oleh pengguna jalan. Aksi keduanya ini viral dimedsos.
Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penyelidikan dan menemukan rekaman CCTV di lokasi. Hingga akhirnya mengamankan dua tersangka di rumahnya masing-masing pada Rabu (20/8).
"Kami temukan pula sajam, busur, dan pipa berbentuk celurit di sebuah rumah kosong Jalan Kedungmangu II, Surabaya, " terangnya.
Rumah kosong ini dijadikan home base oleh salah satu kelompok remaja ini untuk menyimpan senjata. "Kami masih terus menyelidiki siapa saja yang terlibat. Hingga saat ini masih kami kembangkan," terangnya.
Red