Penjudi Sabung Ayam Terbirit-birit Kabur Setelah Kapolsek Sukodono Ambil Sikap Tegas: Bukti Nyata Penegakan Hukum di Sidoarjo


 SIDOARJO, Langkah cepat dan tegas yang diambil Polsek Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, patut menjadi contoh bagi jajaran kepolisian lainnya. Setelah menerima informasi adanya praktik perjudian sabung ayam di Desa Bangsri, Dusun Cumpleng, Kecamatan Sukodono, pihak kepolisian langsung bergerak cepat untuk melakukan penertiban dan pembubaran lokasi judi tersebut.

Begitu petugas tiba di lokasi, para penjudi langsung panik dan terbirit-birit melarikan diri, meninggalkan sejumlah barang bukti yang kuat mengindikasikan adanya kegiatan perjudian sabung ayam. Di antara barang bukti yang ditemukan adalah kurungan ayam, arena sabung, serta peralatan lain yang digunakan dalam aktivitas perjudian.

Menurut keterangan pihak Polsek Sukodono, penertiban ini dilakukan pada Kamis, 31 Oktober 2025, setelah adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan maraknya praktik sabung ayam yang kerap menimbulkan keributan dan keresahan sosial di wilayah tersebut.

Kapolsek Sukodono bersama Kanit Reskrim bergerak cepat tanpa menunda waktu, menurunkan personel untuk mengamankan lokasi dan memastikan tidak ada lagi aktivitas perjudian. Langkah tegas ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat, karena dianggap sebagai bentuk nyata penegakan hukum dan kepedulian terhadap keamanan lingkungan.

> “Kami bertindak tegas sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri, yang menegaskan pentingnya pemberantasan segala bentuk perjudian di Indonesia. Polsek Sukodono berkomitmen menjadikan wilayah kami bersih dari segala bentuk praktik ilegal,” ujar Kapolsek Sukodono.

Selain melakukan penertiban, pihak kepolisian juga akan melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Barang bukti yang ditemukan di lokasi telah diamankan sebagai bahan penyelidikan.

Masyarakat pun menyambut positif tindakan cepat tersebut. Banyak warga menyampaikan rasa terima kasih kepada aparat yang telah turun langsung menindak praktik haram yang merusak moral masyarakat.

Dengan adanya tindakan ini, Polsek Sukodono menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memastikan wilayah hukumnya bebas dari segala bentuk perjudian yang dapat merusak generasi bangsa.

PENULIS SAIFUL 

Lebih baru Lebih lama