12 Titik Penyekatan Diberlakukan di Perbatasan Surabaya Saat Malam Tahun Baru


     SURABAYA –MATAJATIMNEWS.COM

Kepolisian akan memperketat akses masuk ke Kota Surabaya saat malam pergantian tahun. Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya menyiapkan 12 titik penyekatan di sejumlah jalur perbatasan sebagai upaya mengendalikan kepadatan kendaraan pada Rabu (31/12/2025).

Pengamanan lalu lintas mulai diterapkan sejak sore hari, terutama di jalur perbatasan yang menghubungkan Surabaya dengan Kabupaten Sidoarjo, Gresik, serta akses penyeberangan dari Pulau Madura. Langkah ini dilakukan untuk mencegah lonjakan arus kendaraan yang berpotensi menimbulkan kemacetan di dalam kota.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya menyampaikan, petugas akan melakukan penyekatan sekaligus pengalihan arus di titik-titik strategis perbatasan kota. Kendaraan yang melintas akan diperiksa tujuan perjalanannya sebelum diizinkan masuk ke wilayah Surabaya.

“Penyekatan berlaku untuk seluruh jenis kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Pengendara yang tidak memiliki kepentingan atau tujuan jelas di Surabaya akan kami arahkan untuk kembali,” jelas Galih.

Sebanyak 12 lokasi telah ditetapkan sebagai titik penyekatan, di antaranya kawasan Bundaran Waru, Berbek Industri, MERR Gunung Anyar, Karangpilang, Lakarsantri, Romokalisari, hingga Kedung Cowek dan Jembatan Merah.

Dengan pengaturan ini, kepolisian berharap situasi lalu lintas selama perayaan malam Tahun Baru dapat berjalan aman, tertib, dan lancar, sekaligus meminimalkan potensi gangguan keamanan di pusat kota.

(MR.Mahmud

Lebih baru Lebih lama