JAWA TIMUR||MATAJATIMNEWS.COM
Dunia sepak bola akar rumput Jawa Timur kembali tercoreng oleh aksi kekerasan di dalam lapangan. Seorang pemain Klub Putra Jaya Pasuruan, Muhammad Hilmi Gimnastiar, dijatuhi hukuman paling berat berupa larangan beraktivitas di dunia sepak bola seumur hidup setelah terbukti melakukan tindakan brutal terhadap pemain lawan.
Keputusan tersebut diambil oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI Provinsi Jawa Timur dalam sidang yang digelar pada Selasa, 6 Januari 2026, sekitar pukul 11.00 WIB. Sidang dipimpin langsung Ketua Komdis PSSI Jatim Samiadji Makin Rahmat, bersama dua anggota lainnya.
Putusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Komdis PSSI Jatim Nomor 001/KOMDIS/PSSI-JTM/I/2026, yang menetapkan bahwa Hilmi terbukti melakukan pelanggaran berat berupa tindakan kekerasan (violent conduct) dalam pertandingan resmi.
Peristiwa kekerasan tersebut terjadi pada laga babak 32 besar Grup CC Liga 4 Kapal Api Piala Gubernur Jawa Timur 2025–2026, antara Putra Jaya Pasuruan melawan Perseta 1970 Tulungagung, yang digelar di Stadion Gelora Bangkalan, Senin (5/1/2026).
Dalam pertandingan itu, Hilmi melakukan tendangan keras ke arah tubuh pemain Perseta, Firman Nugraha Ardhiansyah, yang menyebabkan korban mengalami luka serius pada bagian dada. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan keterangan persidangan, cedera tersebut dinilai berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang bagi korban.
Dinilai Membahayakan Nyawa Pemain
Komite Disiplin menilai tindakan tersebut tidak hanya melanggar aturan pertandingan, tetapi juga membahayakan keselamatan pemain lain serta mencederai nilai sportivitas sepak bola.
Aksi Hilmi dinyatakan melanggar Pasal 48 juncto Pasal 49, serta Pasal 10 dan Pasal 19 Kode Disiplin PSSI 2025, yang mengatur larangan keras terhadap tindakan kekerasan di lapangan.
“Perbuatan ini tidak bisa ditoleransi karena membahayakan keselamatan pemain dan merusak citra sepak bola. Oleh karena itu, sanksi maksimal dijatuhkan sebagai bentuk efek jera,” tegas Ketua Komdis PSSI Jatim dalam keterangan resminya.
Denda dan Pemutusan Kontrak
Selain larangan seumur hidup, Hilmi juga dijatuhi denda sebesar Rp2,5 juta, yang wajib disetorkan melalui rekening Badan Liga Nusantara PSSI Jawa Timur.
Manajemen Klub Putra Jaya Pasuruan pun mengambil langkah tegas dengan memutus kontrak sang pemain, menyusul tekanan publik dan demi menjaga nama baik klub.
Meski dijatuhi hukuman berat, Komdis PSSI Jatim menyatakan bahwa upaya banding tetap terbuka, sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku dalam regulasi PSSI.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh insan sepak bola, khususnya di level kompetisi daerah, bahwa kekerasan dalam bentuk apa pun tidak memiliki tempat di dunia olahraga.
Redaksi
