Layanan SIM Keliling Gresik April 2026 Kembali Hadir, Ini Lokasi dan Syarat yang Perlu Disiapkan


GRESIK,MATAJATIMNEWS.COM Program layanan SIM Keliling di wilayah Gresik kembali beroperasi sepanjang April 2026 untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Layanan yang diselenggarakan oleh Satlantas Polres Gresik ini menggunakan sistem berpindah lokasi di sejumlah titik strategis, sehingga warga tidak perlu datang langsung ke kantor pelayanan utama (Satpas).

Secara umum, layanan SIM Keliling dibuka setiap hari Senin hingga Sabtu mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB. Khusus hari Jumat dan Sabtu, jam operasional biasanya lebih singkat, yakni hingga sekitar pukul 11.00 WIB.

Enam Lokasi Layanan SIM Keliling

Selama April 2026, layanan ini hadir secara bergilir di beberapa titik keramaian, di antaranya:

Alun-Alun Gresik

Gressmall

Super Indo Greenland Menganti

Alun-Alun Sidayu

Pasar PPS Manyar

Wilayah Benjeng dan Driyorejo

Dengan pola lokasi yang bergantian setiap hari, masyarakat dapat memilih titik layanan terdekat sesuai kebutuhan.

Jenis Layanan dan Ketentuan

Perlu diketahui, layanan SIM Keliling hanya melayani:

Perpanjangan SIM A

Perpanjangan SIM C

SIM yang diperpanjang harus masih dalam masa berlaku. Jika masa berlaku sudah habis, maka pemohon diwajibkan mengurus pembuatan SIM baru di kantor Satpas.

Syarat yang Harus Dibawa

Agar proses berjalan lancar, masyarakat diminta menyiapkan dokumen berikut:

KTP asli dan fotokopi

SIM lama

Surat keterangan sehat

Hasil tes psikologi

Petugas juga mengimbau warga untuk datang lebih awal guna menghindari antrean panjang, mengingat kuota layanan setiap harinya terbatas.

Solusi Praktis untuk Warga

Keberadaan SIM Keliling dinilai sangat membantu, terutama bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu atau jarak menuju kantor pelayanan. Dengan sistem jemput bola di lokasi strategis, proses perpanjangan SIM menjadi lebih cepat dan efisien.

Selain itu, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kelengkapan administrasi berkendara serta memperpanjang SIM tepat waktu tanpa harus menunggu masa berlaku habis.

Lebih baru Lebih lama