PAMEKASAN – MATAJATIMNEWS COM
Aparat kepolisian tak lagi memberi ruang bagi pelaku balap liar di wilayah Kabupaten Pamekasan. Dalam operasi besar yang digelar sejak Februari hingga awal Mei 2026, Satlantas Polres Pamekasan berhasil menyita sebanyak 582 unit sepeda motor dari berbagai titik rawan aksi kebut-kebutan ilegal.
Ratusan kendaraan tersebut diamankan saat petugas melakukan patroli dan penertiban pada malam hingga dini hari. Mayoritas motor yang terjaring diketahui digunakan dalam aksi balap liar yang selama ini meresahkan masyarakat dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP Eddy Sugiantoro menegaskan, penindakan akan terus dilakukan tanpa kompromi demi menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polres Pamekasan.
“Balap liar bukan sekadar pelanggaran biasa, tetapi ancaman nyata bagi keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Dari total 582 kendaraan yang diamankan, sekitar 150 unit motor hingga kini masih berada di halaman Mapolres Pamekasan karena belum diambil oleh pemiliknya. Polisi meminta masyarakat yang merasa memiliki kendaraan tersebut agar segera melakukan pengambilan dengan membawa dokumen resmi kendaraan.
Pemilik diwajibkan menunjukkan STNK dan BPKB asli sebagai syarat administrasi. Sementara untuk kendaraan yang masih berstatus kredit atau cicilan, pengendara diminta melampirkan surat keterangan resmi dari pihak dealer atau leasing.
Tak hanya itu, polisi juga memberikan syarat tegas terhadap motor yang menggunakan knalpot brong maupun ban tidak standar. Sebelum kendaraan dibawa pulang, seluruh komponen wajib dikembalikan ke spesifikasi pabrikan.
“Semua motor harus sesuai standar. Knalpot brong wajib diganti asli, begitu juga ban kecil yang tidak sesuai aturan,” ujar AKP Eddy.
Saat ini, Satlantas Polres Pamekasan juga masih melakukan pendataan terhadap kemungkinan adanya kendaraan bodong di antara ratusan motor sitaan tersebut.
Meski belum diambil pemiliknya, pihak kepolisian memastikan seluruh kendaraan tetap disimpan dengan aman di lingkungan Mapolres. Bahkan, motor-motor tersebut ditutup menggunakan terpal agar terhindar dari panas dan hujan.
Polres Pamekasan menegaskan operasi penertiban balap liar akan terus digencarkan sebagai bentuk komitmen menjaga keselamatan pengguna jalan dan menciptakan situasi kondusif di tengah masyarakat.
Red
