Bakesbangpol menyampaikan permintaan maaf kepada semua ormas yang ada di sampang dan Kesalah pahaman


        SAMPANG.MATAJATIMNEWS.COM

Audiensi antara Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sampang dengan Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kabupaten Sampang berlangsung dalam suasana terbuka dan penuh kekeluargaan di Kantor Bakesbangpol Kabupaten Sampang, Kamis (9/7/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog untuk memberikan penjelasan atas informasi yang berkembang di masyarakat sekaligus memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Sampang, Hj. Chairijah, S.H., M.H., menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengeluarkan pernyataan maupun instruksi yang melarang sekolah atau instansi pemerintah membalas surat dari LSM. Ia menjelaskan bahwa setiap surat yang masuk tetap diproses sesuai mekanisme dan dijawab apabila menjadi kewenangan instansi yang bersangkutan.

Chairijah juga menyampaikan permohonan maaf apabila penyampaian informasi sebelumnya menimbulkan kesalahpahaman atau perbedaan persepsi di tengah masyarakat maupun organisasi kemasyarakatan.

*"Saya meminta maaf kepada seluruh rekan-rekan LSM di Kabupaten Sampang apabila penyampaian yang berkembang menimbulkan kesalahpahaman. Yang saya maksud adalah setiap surat diproses sesuai mekanisme dan dijawab apabila menjadi kewenangan instansi yang bersangkutan,"* ujar Chairijah.

Ia menegaskan bahwa LSM merupakan mitra strategis pemerintah yang memiliki peran penting dalam menjalankan fungsi kontrol sosial serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan demokratis.

Sementara itu, Koordinator Gabungan LSM Kabupaten Sampang, H. Tohir, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Kepala Bakesbangpol beserta jajaran yang telah menerima audiensi dan memberikan penjelasan secara langsung.

Menurutnya, dialog tersebut telah memberikan pemahaman yang utuh sehingga persoalan yang berkembang dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik.

*"Kami mengapresiasi sikap terbuka Kepala Bakesbangpol beserta jajaran yang telah menerima audiensi ini. Penjelasan yang disampaikan menjadi dasar bagi kami untuk saling memahami, dan kami menerima permohonan maaf tersebut sebagai bentuk itikad baik. Dengan demikian, kami menganggap persoalan ini telah selesai melalui musyawarah dan dialog,"* kata H. Tohir.


Ia menambahkan bahwa Gabungan LSM akan tetap menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional, objektif, independen, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

Pada akhir audiensi, Bakesbangpol Kabupaten Sampang dan Gabungan LSM sepakat untuk terus memperkuat komunikasi, membangun sinergi, serta menjaga hubungan yang harmonis antara pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan. Kedua belah pihak berharap dialog tersebut menjadi momentum untuk mempererat kemitraan, menjaga kondusivitas daerah, serta bersama-sama mendukung pembangunan Kabupaten Sampang melalui semangat keterbukaan, saling menghormati, dan komunikasi yang konstruktif.

Ref

Lebih baru Lebih lama