SIDOARJO – MATA JATIM NEWS.COM
Aktivitas perjudian sabung ayam yang berlangsung di Desa Jatikalang, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, meski telah beberapa kali ditutup, arena sabung ayam di lokasi tersebut tetap beroperasi dan bahkan terlihat semakin ramai.
Sesuai dengan arahan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, pemerintah telah menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk perjudian, baik darat maupun online, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 303 KUHP. Bagi para pemain, jelas disebutkan melanggar pasal pidana, sedangkan bagi para penyelenggara diancam dengan Pasal 480 dan 481 KUHP.
Selain melanggar hukum, perjudian juga bertentangan dengan norma agama dan sosial. Kehadirannya dinilai telah merusak tatanan kehidupan masyarakat, menimbulkan keresahan, hingga memicu pertengkaran, perkelahian, bahkan perceraian akibat masalah ekonomi yang ditimbulkannya.
Sebelumnya, Kapolsek Prambon AKP Sugiono telah menegaskan komitmennya untuk menutup segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya secara permanen. Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal berbeda.
Pada Minggu, 24 Agustus 2025, tim media yang melakukan pemantauan mendapati ramainya arena sabung ayam di Jatikalang. Tidak hanya ramai penonton, tetapi juga praktik taruhan dengan nominal yang cukup besar. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius publik terhadap keseriusan aparat dalam menegakkan aturan.
“Kalau memang ada komitmen untuk menutup perjudian, seharusnya tidak dibiarkan berulang kali dibuka kembali. Ini justru menimbulkan tanda tanya besar bagi masyarakat,” ungkap salah seorang warga yang resah dengan keberadaan arena tersebut.
Masyarakat sekitar berharap pihak kepolisian, mulai dari Polsek Prambon, Polres Sidoarjo, hingga Polda Jawa Timur, segera mengambil langkah nyata. Tidak hanya sekadar penutupan sementara, tetapi juga penindakan hukum secara tegas agar praktik perjudian tidak lagi berkembang di wilayah tersebut.
“Kalau aparat tidak segera bertindak, publik bisa menganggap ada pembiaran. Bahkan ketika kami mencoba berkoordinasi dengan pihak Polsek, prambon AKP Sugiono telepon pun tidak diangkat. Dan pesan wa pun semacam diabaikan atau didiamkan ini menimbulkan kesan seolah-olah permasalahan sengaja didiamkan,”
Keresahan masyarakat kian memuncak karena sabung ayam di Prambon, khususnya di Jatikalang, dianggap telah merusak lingkungan sosial dan ekonomi warga. Mereka mendesak agar aparat penegak hukum benar-benar menindaklanjuti sesuai instruksi Presiden Prabowo yang tegas menyatakan perang terhadap segala bentuk perjudian.