Saat Konfirmasi Jurnalis Diblokir oleh Baur SIM Satpas Polres Cilacap


SATPAS POLRES CILACAP, MATA JATIM NEWS

Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Cilacap kembali mencuat ke permukaan. Kasus ini terungkap berawal dari pengalaman seorang warga bernisial Ad yang mengaku terkejut saat mengurus SIM A pada Selasa (12/8/2025).

Narasumber bernisial ad menyampaikan, dirinya harus merogoh kocek sebesar Rp800.000 hanya untuk memperoleh SIM A. Padahal, jika mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020, biaya resmi penerbitan SIM A hanya sebesar Rp120.000. Perbedaan harga yang sangat mencolok tersebut menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat.

Ketika jurnalis mencoba melakukan konfirmasi kepada  baur SIM Satpas Polres Cilacap, justru terjadi hal mengejutkan. Baur SIM menanggapi dengan jawaban singkat: “Waalaikumsalam pak inggih monggo pak koordinasi kali emas Erlangga nggih. Semua sudah dikondisikan ujarnya baur sim satpas Polres Cilacap saat dikonfirmasi.

Pernyataan ini seolah mengindikasikan adanya koordinasi khusus atau “jalur komando” dalam pengurusan SIM di Cilacap. Bahkan, secara terang-terangan disebutkan nama seseorang bernama Erlangga Setiawan yang diduga menjadi pihak pengkondisian di balik proses pungli tersebut.

Ironisnya, saat jurnalis mencoba melanjutkan komunikasi, nomor kontak justru diblokir oleh pihak baur SIM. Tindakan ini menambah kuat dugaan bahwa ada praktik-praktik kotor yang berusaha ditutup-tutupi dari sorotan publik.

Padahal, sesuai dengan komitmen pemerintah mengenai zona integritas, instansi pelayanan publik seharusnya bebas dari segala bentuk pungutan liar dan praktik penyalahgunaan kewenangan. Namun kenyataan di lapangan justru menunjukkan hal sebaliknya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Polres Cilacap maupun Kasat Lantas Polres Cilacap. Redaksi berencana akan segera berkoordinasi lebih lanjut dengan Kapolres Cilacap serta jajaran terkait untuk meminta penjelasan dan memastikan transparansi dalam pelayanan publik, khususnya di bidang penerbitan SIM.

Tim investigasi 


Lebih baru Lebih lama