Cilacap,mata'jatim'news.com
Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Cilacap kembali mencuat. Satpas yang seharusnya menjadi tempat pelayanan publik dengan integritas tinggi justru disebut menjadi sarang pungli melalui jalur “komando” atau orang dalam.
Salah satu warga berinisial Ad mengaku tercengang saat mengurus SIM pada Selasa (12/8/2025). Awalnya, Ad beberapa kali gagal dalam ujian praktik hingga tiga kali. Karena sangat membutuhkan SIM, seorang temannya kemudian menyarankan untuk menempuh jalur “komando”.
“Awalnya saya ragu, tapi karena sudah mendesak, akhirnya saya ikuti saran teman. Anehnya, prosesnya sangat cepat. Saya datang pukul 08.00, lalu sekitar pukul 09.30 sudah selesai tanpa ikut ujian praktik sama sekali. Hanya isi formulir, foto, lalu selesai,” ungkap Ad kepada awak media.
Berdasarkan informasi dari narasumber internal, aliran dana dari pemohon melalui calo sudah menjadi sistem yang terstruktur. Setoran disebut dilakukan secara rutin kepada oknum petugas yang mengendalikan penerbitan SIM. Bahkan, jumlah pemohon dicatat untuk pembagian hasil, sehingga praktik ini diyakini telah berlangsung lama dan bukan hal baru.
Padahal, sesuai PP Nomor 76 Tahun 2020, biaya resmi penerbitan SIM A hanya sebesar Rp120.000. Namun, dengan jalur “komando”, masyarakat diduga harus merogoh kocek jauh lebih besar tanpa melalui mekanisme resmi.
Ciderai Integritas Pelayanan Publik
Masyarakat menilai praktik kotor di Satpas Polres Cilacap mencoreng integritas pelayanan publik. Layanan yang seharusnya bebas dari pungli justru menjadi ladang bisnis oknum tertentu.
“Kami sangat kecewa, harusnya Satpas menjadi teladan integritas, tapi malah jadi sarang pungli. Jika dibiarkan, ini bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian,” tambah Ad.
Konfirmasi dan Tanggapan
Saat awak media mencoba melakukan konfirmasi, pihak Baur SIM enggan memberikan jawaban tegas. Permintaan konfirmasi justru dialihkan kepada seseorang berinisial Ag, yang disebut-sebut sebagai pihak yang “mengondisikan” praktik tersebut.
“Semua sudah dikondisikan oleh Ag,” ucap seorang petugas singkat kepada wartawan.
Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa adanya permainan internal di Satpas Polres Cilacap bukanlah isu semata, melainkan realitas yang sudah terstruktur.
Langkah Tindak Lanjut
Menanggapi temuan tersebut, sejumlah pihak berencana melaporkan dugaan pungli ini ke Propam Polres Cilacap, sekaligus meminta perhatian serius dari Kapolres Cilacap dan Kasat Lantas Polres Cilacap.
Sampai berita ini diturunkan, pihak Polres Cilacap belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan praktik pungli di lingkungan Satpas.
Tim investigasi