SURABAYA, MATAJATIMNEWS.COM
Aliansi Wartawan Se-Jawa Timur mendorong Polda Jawa Timur untuk segera menyelesaikan kasus ijazah palsu yang melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Dorongan ini muncul seiring dengan kunjungan Ketua Umum Noer Khalifah ke Polda Jatim untuk mempertanyakan kepastian hukum terkait kasus tersebut pada hari Jum'at tanggal 16 Januari 2026
Noer Khalifah menyatakan bahwa kunjungan dan pertanyaan yang diajukan merupakan bukti kecintaan terhadap Korps Kepolisian Republik Indonesia (Polri) agar tidak ada preseden negatif yang terbentuk. "Kasus ijazah palsu anggota DPRD harus segera dituntaskan dengan transparan dan segera digelar konferensi pers rilis untuk memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat," tegasnya.
Lana Dholi, yang selaku humas Aliansi Wartawan Se-Jawa Timur, yang juga turut mendampingi ketua umum menambahkan pandangan terkait penanganan kasus ini. "Kami percaya Polda Jatim akan segera menuntaskan permasalahan ini agar segera ada kepastian hukum," ucapnya.
Menurut Lana, pihaknya juga telah layangkan surat resmi kepada Kapolri dan Kabareskrim. Tujuan dari pengiriman surat tersebut adalah untuk menciptakan iklim yang kondusif serta memastikan bahwa Polri dapat bekerja dengan benar-benar presisi dalam menangani kasus ini.
Pada kesempatan yang sama, pihak Polda Jawa Timur menyampaikan bahwa Surat Perintah Penyelidikan dengan Hasil Pemeriksaan (SP2HP) sudah dikirim ke pelapor, dan kasus tersebut sedang dalam proses penanganan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Red
