Pelaku Curanmor Tertangkap Massa di Raya Lakarsantri, Alami Luka dan Dilarikan ke Rumah Sakit

.    SURABAYA||MATAJATIMNEWS.COM

Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua tertangkap massa di kawasan Raya Lakarsantri, Surabaya, Selasa (6/1/2025) sore. Pelaku diketahui beraksi di area parkiran sebuah minimarket dan sempat diamuk warga sebelum akhirnya diamankan pihak kepolisian.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Raya Lakarsantri, tepatnya di sebelah selatan Koramil Lakarsantri. Informasi ini disampaikan oleh Kapolsek Lakarsantri, Kompol Sandi Putra, S.I.K., M.Si., CPHR, dalam laporan resmi kepada Kapolrestabes Surabaya.

Pelaku yang tertangkap massa diketahui bernama Iqbal, lahir di Bangkalan pada 6 Mei 2003. Ia beralamat di Dusun Patemon, Desa Dempo Barat, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, Madura. Berdasarkan data kepolisian, pelaku berstatus sebagai pelajar dan beragama Islam.

Kronologi Kejadian

Kejadian bermula saat korban memarkir sepeda motornya di area parkiran Alfamart yang berada di Jalan Centraniaga Lakarsantri. Saat itu, korban sedang berada di dalam minimarket untuk bekerja. Tiba-tiba, korban mendengar suara sepeda motornya menyala.

Merasa curiga, korban langsung keluar dan melihat sepeda motornya dibawa kabur oleh pelaku. Dengan menggunakan sepeda motor milik temannya, korban kemudian melakukan pengejaran. Upaya tersebut membuahkan hasil ketika korban berhasil meraih pelaku, hingga keduanya terjatuh dari kendaraan.

Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut langsung mengamankan pelaku. Namun, sebelum petugas datang ke lokasi, pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa.

Alami Sejumlah Luka

Akibat amukan warga, pelaku mengalami sejumlah luka cukup serius, di antaranya:

Luka sobek pada bagian hidung

Luka sobek pada pelipis mata sebelah kiri

Luka sobek pada bagian atas mata

Luka sobek pada bagian bibir

Luka sobek pada bagian lutut

Saat ini, pelaku sedang menjalani perawatan medis di RSI Benowo Surabaya. Sementara itu, barang bukti terkait tindak pidana curanmor tersebut telah diamankan di Mapolsek Lakarsantri guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Penanganan Kepolisian

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak main hakim sendiri apabila mendapati pelaku tindak kriminal. Kepolisian memastikan proses hukum terhadap pelaku akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus ini kini dalam penanganan Polsek Lakarsantri dan akan dilaporkan secara berjenjang kepada jajaran Polrestabes Surabaya.

Redaksi 

Lebih baru Lebih lama