AWAS Desak Kejati Jatim dan KPK Awasi Ketat Proyek PUPR Kota Kediri Senilai Miliaran Rupiah


KEDIRI, MATAJATIMNEWS.COM || Aliansi Wartawan Se-Jawa Timur (AWAS) secara resmi meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan memantau realisasi proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kediri. Langkah ini diambil guna memastikan transparansi dan mencegah terulangnya sejarah proyek mangkrak di wilayah tersebut.

Fokus pengawasan tertuju pada dua proyek strategis, yakni proyek pengaspalan jalan senilai Rp 7 miliar yang belum terlaksana, serta kelanjutan pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Alun-Alun yang sebelumnya sempat mengalami kendala serius.

Di tempat terpisah, Pembina Awas, Novendri Yusdi, S.H., M.H, menuturkan, "bekas proyek yang mangkrak harus ada kajian mendalam mulai dari awal tahap perencanaan. Kajian yang komprehensif akan membantu mengidentifikasi faktor-faktor potensial yang dapat menyebabkan hambatan, mulai dari kelayakan teknis, keuangan, hingga aspek sosial dan lingkungan yang terkait. Dengan demikian, kita dapat mengambil langkah pencegahan yang tepat dan memastikan setiap proyek berjalan sesuai rencana serta memberikan manfaat yang optimal,"pungkasnya.

Respons Dinas PUPR Kota Kediri

Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Dinas PUPR Kota Kediri, Endang Kartika Sari, memberikan klarifikasi terkait proyek pengaspalan yang belum berjalan. Ia menjelaskan bahwa kendala utama ada pada pihak ketiga.

"Tahun 2025 ada pemenang, tapi pemenangnya tidak mau melaksanakan. Kami sudah mengajukan black list (menurunkan CV tersebut dari Inaproc)," tegas Endang dalam keterangannya, Jumat (6/2).

Kepala Divisi Investigasi Jatim AWAS, Susanto menilai keterlibatan Kejati dan KPK akan memberikan efek pengawasan yang lebih kuat bagi para oknum yang berniat menyalahgunakan anggaran negara. AWAS berkomitmen untuk terus mengawal isu ini hingga seluruh proyek memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Kediri.

"Kami ingin memastikan setiap rupiah dari anggaran Rp 7 miliar tersebut benar-benar menjadi aspal yang berkualitas, bukan menjadi celah korupsi atau berakhir mangkrak lagi," tutup Susanto.

Ahot

Lebih baru Lebih lama