Bongkar Jaringan Narkoba di Balik Jeruji, Puluhan Napi Lapas Pamekasan Dipindah ke Penjara Superketat

 

    PAMEKASAN||MATA JATIMNEWS.COM

Upaya bersih-bersih peredaran narkotika di lingkungan pemasyarakatan mulai dilakukan secara serius. Puluhan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pamekasan dipindahkan ke sejumlah lapas berpengamanan tinggi, menyusul terbongkarnya dugaan praktik penyelundupan narkoba yang melibatkan oknum pegawai lapas.

Sedikitnya 23 narapidana dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, sementara 3 orang lainnya dialihkan ke Lapas Porong. Pemindahan tersebut merupakan bagian dari langkah tegas pasca-terungkapnya kasus penyelundupan narkotika jenis sabu yang diduga akan diedarkan di dalam lapas.

Kasus ini mencuat setelah seorang pegawai Lapas Pamekasan berinisial AK tertangkap tangan membawa barang yang diduga kuat narkotika saat hendak memasuki area lapas. Aksi tersebut berhasil digagalkan berkat kecurigaan petugas lain di pintu masuk, yang kemudian melakukan pemeriksaan menyeluruh.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas II A Pamekasan, Muhammad Faisol Nur, mengungkapkan bahwa pemindahan narapidana telah dilakukan dua kali dalam kurun waktu satu bulan terakhir.

“Pemindahan ini dilakukan karena mayoritas narapidana yang dipindahkan terlibat kasus narkoba dan pelanggaran berat tata tertib,” ujar Faisol Nur, Sabtu (7/2/2026).

Ia menjelaskan, pada tahap pertama terdapat 26 warga binaan yang dipindahkan. Dari jumlah tersebut, 23 orang dikirim ke Nusakambangan, sedangkan sisanya ke Lapas Porong. Pada tahap kedua, sebanyak 39 narapidana kembali dipindahkan ke Lapas Narkotika Pamekasan.

Menurutnya, sebagian narapidana diduga terlibat langsung dalam jaringan peredaran narkoba di dalam lapas. Sementara lainnya terjerat pelanggaran berat seperti perkelahian antar napi serta kepemilikan telepon genggam ilegal.

“Masih ada indikasi kasus narkoba lain yang terus kami dalami. Karena itu, pemindahan akan dilakukan secara bertahap,” tegasnya.

Sementara itu, oknum pegawai lapas berinisial AK kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur. Proses hukum terhadap yang bersangkutan masih terus berlanjut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Langkah pemindahan massal ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat pemasyarakatan tidak akan mentolerir praktik kotor di balik tembok penjara, terutama yang berkaitan dengan peredaran narkotika yang merusak sistem pembinaan narapidana.

Red 

Lebih baru Lebih lama