Tekan Risiko Kecelakaan, Satlantas Polres Gresik Perketat Ramp Check Angkutan Umum


GRESIK||MATAJATIMNEWS.COM Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik terus memperkuat pengawasan terhadap kelaikan angkutan umum guna menjaga keselamatan penumpang sekaligus menekan potensi kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya.

Pada Senin (19/1), petugas menggelar ramp check sekaligus sosialisasi keselamatan di Terminal Bunder, Kecamatan Cerme. Kegiatan tersebut melibatkan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Dishub Kabupaten Gresik, serta UPT Balai Uji Kendaraan, sebagai bentuk sinergi lintas instansi dalam menciptakan transportasi yang aman dan tertib.

Kegiatan yang mengusung tema “Polisi Menyapa Driver” ini dipimpin langsung oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Gresik, Ipda Andreas Dwi A. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kelengkapan administrasi hingga kondisi teknis kendaraan angkutan umum.

Satlantas menegaskan bahwa angkutan umum memegang peran vital dalam mobilitas masyarakat, sehingga standar keselamatan harus menjadi perhatian utama seluruh operator dan pengemudi.

Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Nur Arifin, menyampaikan bahwa inspeksi mendadak tersebut merupakan langkah preventif untuk meminimalisir risiko kecelakaan, khususnya yang melibatkan bus dan kendaraan angkutan penumpang.

“Kami hadir untuk memastikan armada yang beroperasi benar-benar laik jalan dan para pengemudi memiliki kesadaran tinggi. Keselamatan penumpang adalah prioritas utama kami,” tegas AKP Nur Arifin.

Dalam ramp check tersebut, petugas memeriksa SIM, STNK, buku KIR, serta kondisi teknis kendaraan seperti sistem pengereman, fungsi lampu, kondisi ban, hingga kelengkapan perlengkapan darurat di dalam bus.

Hasil pemeriksaan menemukan sejumlah pelanggaran teknis. Salah satunya, bus dengan lampu utama sebelah kanan tidak berfungsi, yang langsung dikenai Teguran Presisi dan diwajibkan melakukan perbaikan.

Selain itu, petugas juga mendapati bus yang masih menggunakan klakson telolet. Sopir diberikan teguran keras dan diminta melepas perangkat tersebut di lokasi.

“Klakson telolet kami minta dilepas langsung karena suaranya mengganggu konsentrasi pengguna jalan lain dan berpotensi memicu bahaya,” jelas Kasat Lantas.

Tak hanya fokus pada armada dan pengemudi, petugas juga naik ke dalam bus untuk memberikan edukasi langsung kepada para penumpang. Masyarakat diimbau agar lebih aktif berperan dalam keselamatan perjalanan, termasuk berani mengingatkan sopir jika berkendara ugal-ugalan atau membahayakan.

“Masyarakat harus berani mengingatkan pengemudi demi keselamatan bersama. Jika melihat pelanggaran yang membahayakan, segera laporkan melalui layanan 110 atau Hotline Lapor Kapolres (CakRama) di nomor 0811-8800-2006,” pesan Ipda Andreas kepada penumpang.

Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Gresik berharap dapat membangun kesadaran kolektif antara pengemudi, operator angkutan, dan masyarakat. Dengan pengawasan yang berkelanjutan, angka kecelakaan lalu lintas—khususnya yang melibatkan angkutan umum—diharapkan dapat ditekan secara signifikan di wilayah Kabupaten Gresik.

Red 

Lebih baru Lebih lama