MANTRA Desak Pemkot Surabaya Manusiakan Juru Parkir, Tolak Digitalisasi Tanpa Keadilan Sosial


     SURABAYA – POJOK FAKTA ONLINE

Organisasi Masyarakat Madura Nusantara (MANTRA) mendesak Pemerintah Kota Surabaya untuk meninjau ulang kebijakan digitalisasi sistem parkir yang dinilai mengabaikan aspek humanis dan keadilan sosial bagi juru parkir (jukir). Ketua DPC Surabaya MANTRA, Ali Wafa (Abah Wefa), menegaskan bahwa sektor parkir adalah urat nadi ekonomi kerakyatan dan menyoroti ketidakadilan struktural dalam skema pembagian pendapatan 40:60 yang saat ini berlaku.

Abah Wefa mengkritik beban risiko kehilangan kendaraan yang sepenuhnya ditanggung jukir, mempertanyakan peran pemerintah dalam memberikan asuransi. "Jika pemerintah mengambil porsi besar, mereka seharusnya ikut menanggung asuransi kehilangan," tegas Abah Wefa pada Kamis (9/4/2026). Ia juga menuding kebijakan ini mengabaikan Sila Kelima Pancasila, yaitu keadilan sosial. 

Sebagai bentuk perlindungan profesi, MANTRA mendorong pemerintah untuk merealisasikan tiga poin krusial:

1. Pengakuan Wadah Organisasi: Jukir menuntut pengakuan sebagai profesi layak dengan organisasi sektoral resmi.

2. Jaminan Sosial (BPJS): Mendesak pemerintah untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

3. Revisi Skema Pendapatan: Mengusulkan perubahan skema bagi hasil menjadi 70:30 jika pemerintah tidak mampu memberikan jaminan asuransi kehilangan.

Terkait stigma premanisme, Abah Wefa mendesak publik dan aparat untuk lebih objektif, menyatakan bahwa seringkali insiden melibatkan oknum luar namun stigma langsung dialamatkan kepada profesi jukir. Ia menyerukan dialog terbuka antara seluruh pemangku kepentingan untuk mempertimbangkan kearifan lokal dan aspek sosial sebelum memaksakan sistem yang berpotensi mematikan ekonomi arus bawah.

"Modernisasi memang keniscayaan, namun jika ia berdiri di atas penderitaan pelaku lapangannya, maka digitalisasi hanyalah bentuk baru dari alienasi ekonomi di Kota Pahlawan," pungkas Abah Wefa.

Redaksi 

Lebih baru Lebih lama