SURABAYA –MATAJATIMNEWS.COM
Ratusan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Aliansi DOBRAK (Driver Online Bubarkan Aplikator Nakal) turun ke jalan menggelar aksi damai di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (28/4/2026). Mereka menilai regulasi yang ada belum memberikan perlindungan nyata bagi pengemudi.
Sejak pukul 08.00 WIB, massa mulai memadati kawasan Bundaran Waru, tepatnya di depan pusat perbelanjaan CITO. Dari titik tersebut, mereka bergerak menuju Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Jalan Ahmad Yani, sebelum melanjutkan aksi ke Kantor DPRD Jawa Timur.
Dalam aksinya, para pengemudi secara tegas menuntut DPRD Jawa Timur segera bertindak, bukan sekadar menampung aspirasi. Mereka mendesak pembentukan peraturan daerah (Perda) yang memuat sanksi administratif hingga pemblokiran terhadap aplikator transportasi online roda dua dan roda empat yang dinilai kerap melanggar aturan.
Tak hanya itu, massa juga menekan Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar tidak ragu menjatuhkan sanksi kepada aplikator yang mengabaikan Surat Keputusan (SK) Gubernur. Mereka meminta adanya langkah konkret, termasuk koordinasi serius dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk mengevaluasi kebijakan yang dinilai merugikan pengemudi.
Isu tarif menjadi sorotan utama dalam aksi ini. Para pengemudi menuntut pengembalian tarif sesuai SK Gubernur Jawa Timur, yakni Rp2.000 per kilometer untuk roda dua dan Rp3.800 per kilometer (tarif bersih) untuk roda empat. Mereka menilai praktik di lapangan saat ini tidak mencerminkan ketentuan tersebut.
Humas Aliansi DOBRAK, Samuel Grandy, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kekecewaan sekaligus tekanan kepada pemerintah dan aplikator. Menurutnya, pengemudi tidak lagi bisa menunggu tanpa kepastian di tengah kondisi kerja yang semakin tidak menentu.
Aksi berlangsung dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Kepadatan lalu lintas sempat tak terhindarkan di sepanjang Bundaran Waru hingga Jalan Ahmad Yani, sebelum akhirnya berangsur normal sekitar pukul 10.00 WIB.
(Mr.M)

