KEDIRI – MATAJATIMNEWS COM
Sebuah kasus penipuan dengan modus menawarkan usaha budidaya ayam dan pembuatan peralatan peternakan kembali terjadi di wilayah kediri. Sejumlah warga menjadi korban, di mana salah satunya mengaku mengalami kerugian materiil mencapai ratusan juta rupiah akibat ditipu oleh seorang pelaku yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.
Korban yang berinisial AD mengaku awalnya tertarik dengan tawaran yang dilihatnya melalui media sosial Pada hari Rabu, 3 Desember 2025, ia melihat akun milik seseorang bernama Irfan Nugroho yang menawarkan produk berupa baterai dan kandang ayam petelur. "Karena tertarik, saya berjanji untuk membeli barang tersebut, lalu pada hari Kamis tanggal 4 Desember 2025 saya bertemu langsung dengan Irfan. Namun saat pertemuan itu berlangsung, dia justru menawarkan untuk membuat produk baterai dan kandang ayam, lengkap dengan penyediaan semua peralatannya," ujar korban saat dikonfirmasi, Selasa (20/6/2026).
Setelah pertemuan, pada malam harinya korban dikirim dokumen perencanaan kebutuhan alat dengan nilai total sebesar Rp320.100.000. Dalam dokumen tersebut, pelaku menjanjikan bahwa modal yang dikeluarkan akan kembali dalam waktu tiga bulan. "Karena tergiur dengan janji keuntungan yang cepat dan besar, akhirnya saya memutuskan untuk membeli semua peralatan yang dibutuhkan sesuai penawaran tersebut," lanjut korban.
Selanjutnya, korban diminta untuk membeli bahan baku melalui pelaku. Pada tanggal 10 Desember 2025, Irfan Nugroho mengirimkan nota pembelian yang berisi dua jenis bahan baku: pertama BWG 10 sebanyak 60 rol dengan harga Rp37.500.000, dan kedua BWG 12 sebanyak 140 rol dengan harga Rp88.200.000.
Untuk pembayaran, korban diminta membayar 30% di muka sebesar Rp44.000.000 yang ditransfer ke rekening Bank BRI nomor 6462 0102 4253536 atas nama Irfan Nugroho. Pelaku menjanjikan barang akan dikirim dalam waktu 3 sampai 5 hari kerja. Namun ketika waktu pengiriman tiba, korban justru diberitahu bahwa barang sudah siap dikirim dan diminta untuk melunasi sisa pembayaran.
Pada tanggal 15 Desember 2025, korban kemudian mentransfer sisa pembayaran sebesar Rp 81.700.000 ke rekening yang sama. "Namun sampai saat ini, bahan baku yang saya beli belum pernah saya terima sama sekali. Belum itu saja, saya juga membeli mesin pemotong besi melalui dia dengan harga Rp21.500.000, tapi barang tersebut juga tidak pernah sampai ke tangan saya," tutur korban dengan kecewa.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengaku mengalami kerugian materiil total sebesar Rp147.200.000. Sampai berita ini diturunkan, korban telah melaporkan peristiwa ini ke pihak berwenang untuk mendapatkan keadilan dan mengembalikan hak-haknya.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi bisnis, terutama yang menjanjikan keuntungan yang tidak wajar dan cepat, serta memastikan keaslian identitas dan legalitas penjual sebelum melakukan pembayaran.
Selain AD ada banyak korban lain yang kena tipu. Kini korban menanti langkah garcep dari polres kediri.
Penulis: Tim Redaksi
Sumber: Laporan Korban
