Pemkab Sidoarjo Percepat Penyelesaian Aspirasi Korban Lumpur Lapindo, Satgas Khusus Kembali Diaktifkan


      SIDOARJO –MATAJATIMNEWS.COM

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kembali mengambil langkah strategis dalam upaya penyelesaian berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat terdampak lumpur Lapindo. Salah satunya dengan mengaktifkan kembali Satuan Tugas (Satgas) yang akan fokus mengawal proses verifikasi data dan penyelesaian aspirasi warga.

Langkah tersebut mengemuka dalam audiensi antara Pemkab Sidoarjo dan PT Minarak Lapindo Jaya yang berlangsung di Ruang Delta Wicaksana, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo, Rabu (3/6/2026). Pertemuan itu dipimpin langsung oleh Bupati Sidoarjo H. Subandi bersama sejumlah pemangku kepentingan terkait.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati, Direktur PT Minarak Lapindo Jaya Bambang Prasetyo Widodo, perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Bappeda Sidoarjo, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Bupati Subandi menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen mengawal setiap aspirasi masyarakat secara serius dan terukur. Menurutnya, seluruh data dan dokumen yang disampaikan masyarakat akan diteliti secara menyeluruh sebagai dasar dalam menentukan langkah penyelesaian yang tepat.

Pemkab Sidoarjo, kata dia, tidak ingin mengambil keputusan tanpa didukung data yang valid. Karena itu, proses verifikasi akan menjadi prioritas utama sebelum tindak lanjut dilakukan bersama instansi terkait.

Selain menginventarisasi berbagai persoalan yang masih muncul di tengah masyarakat, Satgas juga akan berperan sebagai wadah koordinasi antara pemerintah, warga, dan pihak-pihak yang berkepentingan dalam proses penyelesaian dampak lumpur Lapindo.

Di sisi lain, PT Minarak Lapindo Jaya menyambut baik langkah yang ditempuh Pemkab Sidoarjo. Direktur PT Minarak Lapindo Jaya Bambang Prasetyo Widodo menilai keberadaan Satgas dapat memperkuat komunikasi dan mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang selama ini masih menjadi perhatian masyarakat.

Menurutnya, forum tersebut memberikan ruang yang lebih terbuka bagi warga untuk menyampaikan berbagai keluhan maupun pertanyaan yang berkaitan dengan proses penyelesaian hak-hak mereka.

Dalam kesempatan itu, Bambang juga memaparkan perkembangan penyelesaian kewajiban perusahaan terhadap bangunan yang masih masuk dalam daftar pembayaran. Dari total 84 bangunan yang tersisa, sebanyak 35 bangunan telah berhasil diselesaikan proses pembayarannya.

Pihaknya berharap penyelesaian terhadap bangunan lainnya dapat terus berjalan melalui koordinasi yang intensif dan didukung proses verifikasi administrasi yang akurat. Sebab hingga kini masih terdapat sejumlah dokumen yang memerlukan penelaahan lebih lanjut sebelum tahapan berikutnya dapat dilakukan.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, perusahaan, Forkopimda, dan seluruh pemangku kepentingan. Dengan kolaborasi yang berkelanjutan, diharapkan berbagai persoalan yang masih tersisa dapat segera menemukan titik terang dan memberikan kepastian bagi masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

(Mr.M)

Lebih baru Lebih lama