Razia Gabungan Satpol PP Gresik Bongkar Kafe Berkedok Karaoke, Sejumlah Pramusaji Positif HIV dan Sabu


         GRESIK: MATAJATIMNEWS COM

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gresik dan Dinas Kesehatan menggelar operasi gabungan terhadap sejumlah tempat hiburan malam yang diduga berkedok kafe dan karaoke pada Minggu (26/7/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Operasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan peraturan daerah, pengawasan tempat hiburan, serta pencegahan penyalahgunaan narkotika dan penyebaran penyakit menular.

Dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan administrasi, tes urine, serta pemeriksaan kesehatan terhadap puluhan pramusaji yang berada di lokasi. Hasil pemeriksaan mengungkap temuan yang cukup memprihatinkan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, sejumlah pramusaji dinyatakan positif terinfeksi Human Immunodeficiency Virus (HIV). Selain itu, dari hasil tes urine juga ditemukan beberapa orang yang terindikasi positif menggunakan narkotika jenis sabu.

Kepala Satpol PP Kabupaten Gresik, Agustin Halomoan Sinaga, membenarkan adanya temuan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelanggaran perizinan maupun ketentuan yang berlaku terhadap tempat usaha yang melanggar aturan.

Selain penegakan hukum, pemerintah juga memastikan para pramusaji yang membutuhkan penanganan medis akan mendapatkan pendampingan dan layanan kesehatan melalui koordinasi dengan Dinas Kesehatan serta instansi terkait.

Petugas juga melakukan pendataan terhadap seluruh pekerja dan pengelola tempat hiburan sebagai bahan evaluasi sekaligus tindak lanjut terhadap dugaan pelanggaran yang ditemukan selama operasi berlangsung.

Ringkasan Hasil Operasi

Lokasi: Sejumlah kafe berkedok karaoke di wilayah Kabupaten Gresik.

Waktu: Minggu, 26 Juli 2026, pukul 01.00 WIB.

Pelaksana: Satpol PP Kabupaten Gresik bersama BNN Kabupaten Gresik dan Dinas Kesehatan.

Temuan: Sejumlah pramusaji dinyatakan positif HIV dan beberapa lainnya positif menggunakan narkotika jenis sabu.

Konfirmasi: Kepala Satpol PP Kabupaten Gresik, Agustin Halomoan Sinaga.

Imbauan kepada Masyarakat

Petugas mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi penyalahgunaan narkotika dan menghindari perilaku seksual berisiko. Penyalahgunaan narkoba dapat menyebabkan ketergantungan, gangguan kesehatan fisik dan mental, serta berhadapan dengan proses hukum.

Sementara itu, perilaku seksual berisiko dapat meningkatkan kemungkinan penularan infeksi menular seksual (IMS), termasuk HIV. Penting dipahami bahwa HIV tidak menular melalui kontak sosial biasa seperti berjabat tangan, berbagi makanan, atau berada di ruangan yang sama. Orang yang hidup dengan HIV berhak memperoleh layanan kesehatan tanpa stigma maupun diskriminasi.

Pemerintah dan aparat berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, bebas dari penyalahgunaan narkotika, serta mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan HIV melalui edukasi, pemeriksaan kesehatan, dan pengobatan yang tepat.

Red

Lebih baru Lebih lama