Aplikasi Gomatel Diduga Bocorkan Jutaan Data Nasabah, Empat Orang Diamankan Polisi


       MATAJATIMNEWS.COM||GRESIK 

Kasus dugaan kebocoran dan penyebaran data pribadi nasabah melalui aplikasi Gomatel-Data R4 Telat Bayar terus bergulir dan menjadi perhatian publik. Kepolisian Resor Gresik mengamankan empat orang yang diduga terlibat langsung dalam pembuatan serta pengelolaan aplikasi yang sempat viral di media sosial tersebut.

Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, membenarkan penangkapan tambahan terhadap dua orang, sehingga total pihak yang kini diamankan berjumlah empat orang. Penindakan ini dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyebaran data pribadi tanpa izin melalui aplikasi tersebut.

Dua tersangka terbaru masing-masing berinisial RZ (51) yang menjabat sebagai Direktur dan JK (35) yang berperan di bidang IT. Keduanya diketahui berasal dari Surabaya dan Tuban. Sebelumnya, penyidik telah lebih dulu mengamankan dan memeriksa FE selaku Komisaris serta DA sebagai Direktur Utama aplikasi Gomatel.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, para terduga pelaku memiliki peran berbeda dalam operasional aplikasi. RZ dan JK diduga terlibat aktif dalam pengelolaan sistem serta distribusi aplikasi, sementara FE dan DA disebut sebagai pihak yang menggagas dan menginisiasi pembuatan aplikasi tersebut sejak awal.

Polisi mengungkapkan, aplikasi Gomatel-Data R4 Telat Bayar diduga memuat hingga sekitar 1,7 juta data pribadi nasabah, yang kemudian dapat diakses oleh pihak tertentu dan berpotensi disebarluaskan tanpa persetujuan pemilik data. Dugaan kebocoran data ini memicu kekhawatiran luas terkait keamanan dan perlindungan data pribadi di ruang digital.

Atas perbuatannya, para terduga pelaku berpotensi dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Penyidik masih mendalami penerapan pasal-pasal pidana sesuai peran masing-masing pihak.

Hingga kini, polisi masih terus melakukan pemeriksaan intensif guna mengungkap motif, alur penyebaran data, serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut memanfaatkan data pribadi tersebut.

" Masih kami dalami. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan, " ujar AKP Arya Widjaya.

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat dan pelaku usaha digital agar tidak menyalahgunakan teknologi serta lebih mengutamakan perlindungan data pribadi pengguna.

(Red)

Lebih baru Lebih lama