Lamongan,matajatimnews.com
Pelaksanaan Pembangunan di Desa Tugu Kecamatan Mantup merupakan contoh konkret bagaimana sinergi antara birokrasi formal dan aspirasi masyarakat dapat menciptakan tata kelola desa yang transparan. Realisasi proyek di desa ini tidak berjalan secara spontan, melainkan melalui tahapan sistematis yang berlandaskan pada prinsip demokrasi.
Realisasi Pembangunan di Desa Tugu dijalankan berdasarkan perencanaan dan musyawarah, Setiap proyek yang terealisasi sudah tercantum dalam dokumen perencanaan resmi. Hal ini memastikan bahwa penggunaan Dana Desa tahun 2025 maupun Alokasi Dana Desa (ADD) dapat dipertanggung jawabkan.
"Kepala Desa, Moch. Hadiono memastikan setiap kegiatan tercatat dalam dokumen resmi dan dijalankan sesuai aturan yang berlaku.
Beberapa proyek fisik telah terealisasi, termasuk Rabat beton,Drainase,Tembok Penahan Tanah (TPT), yang menghubungkan permukiman dan lahan pertanian, Penanganan saluran drainase juga dilakukan untuk mengurangi risiko genangan dan menjaga kebersihan permukiman.
Pelayanan administrasi desa ditata ulang agar pengurusan dokumen warga lebih ringkas dan sesuai prosedur, Transparansi dijaga melalui papan informasi proyek serta forum pengawasan internal, memungkinkan warga memantau penggunaan anggaran secara langsung.
Selain itu, program pemberdayaan ekonomi berbasis kelompok masyarakat terus dicatat sebagai bahan evaluasi dan perencanaan tahun anggaran berikutnya. Pendekatan ini menegaskan prinsip partisipatif dan terukur dalam setiap tahap pembangunan.
Dengan mekanisme administrasi yang jelas, dokumentasi yang dapat diverifikasi, dan pengawasan terbuka, realisasi proyek di Desa Tugu mencerminkan praktik pembangunan berbasis data dan prosedur.
Setiap program dapat dipantau secara faktual, menjadikannya contoh tata kelola desa yang profesional dan akuntabel,"tutupnya.
(Redaksi Ahot)
