Dugaan Praktik Judi Sabung Ayam Marak di Bangsal, Warga Pertanyakan Sikap Aparat


 MOJOKERTO||MATAJATIMNEWS.COM

Dugaan praktik perjudian sabung ayam kembali mencuat di wilayah Dusun Jumput, Desa Mojoklurahan, Kecamatan Bangsal. Aktivitas ilegal tersebut diduga berlangsung di sebuah lokasi yang dikenal warga sebagai “tempat makan dulu”, dan terpantau ramai pada Sabtu, 3 Januari 2026.

Informasi ini terungkap setelah sejumlah warga menyampaikan keluhan kepada awak media. Mereka mengaku resah karena kegiatan sabung ayam tersebut dilakukan secara terang-terangan dan menarik banyak pengunjung dari luar wilayah Bangsal.

“Sejak siang sampai sore ramai sekali. Orang keluar-masuk silih berganti, parkiran penuh,” ujar salah satu warga sekitar yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Berlangsung Terbuka, Warga Pertanyakan Sikap Aparat

Dari pantauan di lapangan, arena sabung ayam tersebut tampak beroperasi tanpa rasa khawatir. Puluhan sepeda motor terparkir di sekitar lokasi, sementara suara riuh penonton dan ayam aduan terdengar jelas. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait peran aparat penegak hukum setempat.

Warga menilai, aktivitas yang diduga sudah berlangsung berulang kali ini seolah dibiarkan tanpa adanya penindakan tegas.

“Kalau memang tidak tahu, rasanya tidak mungkin. Ramainya seperti pasar. Kami jadi bertanya-tanya, apakah benar-benar akan ditutup atau memang ada pembiaran,” ungkap warga lainnya dengan nada kecewa.

Diduga Langgar Hukum dan Meresahkan Lingkungan

Praktik sabung ayam diketahui melanggar hukum yang berlaku di Indonesia serta berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Selain itu, aktivitas ini juga dinilai merusak tatanan sosial dan memberikan contoh buruk bagi generasi muda di sekitar lokasi.

Tokoh masyarakat setempat berharap aparat penegak hukum tidak hanya melakukan penertiban sesaat, tetapi mampu menutup praktik perjudian sabung ayam tersebut secara permanen.

“Kami ingin lingkungan aman dan kondusif. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” tegas salah satu tokoh masyarakat.

Harapan Penindakan Tegas dan Transparan

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di Dusun Jumput, Desa Mojoklurahan, Kecamatan Bangsal. Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera turun tangan, melakukan penindakan sesuai aturan hukum, serta memberikan penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi dan ketidakpercayaan publik.

Warga juga mendesak jajaran kepolisian di tingkat lebih tinggi untuk turun langsung melakukan pengawasan dan evaluasi, demi memastikan tidak adanya pembiaran terhadap praktik-praktik ilegal di wilayah hukum Kecamatan Bangsal.

Apakah arena sabung ayam tersebut benar-benar akan ditutup secara permanen, atau justru terus dibiarkan?

Masyarakat menunggu jawaban nyata, bukan sekadar janji penegakan hukum.

Red 

Lebih baru Lebih lama