Jalan Protokol Desa Pragaan Laok Disulap Jadi Pasar Kambing, Warga dan Sekolah Terganggu


     SUMENEP ||MATAJATIMNEWS.COM 

Jalan protokol di wilayah Desa Pragaan Laok, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, setiap hari Rabu berubah fungsi menjadi pasar kambing liar. Aktivitas jual beli hewan ternak tersebut berlangsung di sepanjang jalan mulai dari jembatan perbatasan Desa Prenduan hingga Pasar Pragaan, dan telah terjadi selama puluhan tahun tanpa solusi permanen.

Keberadaan pasar kambing di badan jalan protokol ini menjadi pekerjaan rumah (PR) serius bagi Pemerintah Desa Pragaan Laok. Meski berbagai upaya penertiban telah dilakukan, mulai dari Unit Keamanan Pasar, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), hingga aparat Polres Sumenep yang turun langsung ke lokasi bersama pihak pemerintah desa, aktivitas pasar liar tersebut tetap berlangsung dan tidak pernah diindahkan oleh para pedagang maupun pembeli.

Kepala Desa Pragaan Laok, saat ditemui Matajatimnews.com di kediamannya, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah berulang kali berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.

“Saya pernah didatangi pihak Polres Sumenep terkait masalah pasar kambing yang beroperasi tepat di depan SDN Pragaan Laok I. Saat itu sudah saya tunjukkan area tanah kosong yang merupakan Tanah Kas Desa. Lokasinya cukup luas dan berdampingan langsung dengan Pasar Pragaan yang ada. Namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep,” ujar Kepala Desa.

Aktivitas pasar kambing di jalan protokol tersebut tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga menimbulkan kemacetan panjang serta membahayakan keselamatan pengguna jalan, baik pengendara sepeda motor maupun mobil. Kondisi semakin parah karena pada hari yang sama, sekitar 300 meter di sebelah barat lokasi pasar kambing, terjadi penumpukan kendaraan akibat aktivitas bongkar muat barang pedagang pasar umum yang dilakukan di tepi jalan protokol. Akibatnya, kemacetan total kerap berlangsung hingga berjam-jam.

Namun, dampak yang dinilai paling krusial oleh warga adalah lokasi pasar kambing yang tepat berada di depan halaman SDN Pragaan Laok I. Hiruk-pikuk suara kambing, teriakan pedagang yang menawarkan dagangan, hingga pagar sekolah yang digunakan sebagai tambatan kambing, sangat mengganggu proses belajar mengajar.

Para guru mengaku kesulitan menjaga konsentrasi siswa, sementara para murid sulit fokus menerima pelajaran karena kebisingan yang terjadi hampir setiap hari Rabu.

Salah seorang warga sekitar pasar kambing yang enggan disebutkan namanya mengaku harus membersihkan sisa aktivitas pasar setiap pekan.

“Setiap hari Rabu siang setelah pasar bubar, saya rutin menyapu kotoran kambing dan menutup bekas kencingnya karena baunya sangat menyengat. Kami berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep bisa mencarikan solusi agar pasar kambing ini bisa dipindahkan,” tuturnya.

Meski demikian, warga tersebut menegaskan tidak sepenuhnya menyalahkan para pedagang maupun pembeli kambing.

“Mereka juga mencari nafkah untuk anak dan istrinya. Pedagang tidak akan pindah kalau tidak disediakan tempat yang lebih representatif, nyaman, dan layak. Mestinya yang lebih proaktif adalah Pemerintah Daerah, dalam hal ini Bupati Sumenep,” tambahnya.

Berdasarkan pantauan Matajatimnews.com, lahan kosong yang ditunjukkan Kepala Desa Pragaan Laok, yang berada berdampingan dengan Pasar Umum Pragaan, sangat memungkinkan untuk direhabilitasi menjadi pasar kambing permanen. Jika dikelola dengan baik, lokasi tersebut dinilai dapat menjadi pasar hewan yang lebih representatif, tertib, dan tidak mengganggu fasilitas umum maupun pengguna jalan.

Harapan pun menguat dari berbagai pihak, mulai dari pihak sekolah SDN Pragaan Laok I, warga sekitar, hingga para pengguna jalan, agar persoalan pasar kambing liar ini segera mendapatkan solusi konkret.

Pasar Pragaan yang berada di jalur jalan protokol sejatinya merupakan wajah Kabupaten Sumenep. Oleh karena itu, aspek ketertiban, kebersihan, dan keamanan semestinya dijaga secara serius. Sebab, apabila kondisi pasar justru menimbulkan kesan semrawut dan tidak sedap dipandang, hal tersebut dapat berdampak buruk terhadap citra daerah di mata masyarakat luas.

(Jubriono)

Lebih baru Lebih lama