Diduga Oknum Satlantas Polres Sampang Minta Rp10 Juta untuk Keluarkan Mobil Laka, Sopir Elf Mengaku Diperas hingga Rp4,500.000

.      SAMPANG –MATAJATIMNEWS.COM

Dugaan praktik tidak profesional kembali mencuat di tubuh kepolisian. Seorang sopir mobil mengaku dimintai sejumlah uang oleh oknum anggota Satlantas saat hendak mengambil kendaraannya yang diamankan setelah terjadi kecelakaan lalu lintas.

Peristiwa ini bermula dari kecelakaan antara sepeda motor dan mobil yang sempat terekam kamera CCTV di lokasi kejadian. Setelah insiden tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan tanpa menempuh jalur hukum.

Dalam kesepakatan damai itu, sopir mobil diketahui telah memberikan santunan kepada korban sebagai bentuk tanggung jawab atas kejadian tersebut. Dengan adanya perdamaian, perkara tersebut seharusnya selesai dan kendaraan yang diamankan dapat diambil kembali oleh pemiliknya sesuai prosedur yang berlaku.

Bahkan sopir mengatakan surat damai sudah ada mas cuman surat damainya dipegang oleh anggota satlantas Polres Sampang berisial F 

Namun, persoalan baru muncul ketika sopir hendak mengambil mobilnya yang berada di kantor Satlantas. Sopir mengaku dimintai uang dengan nominal yang cukup besar oleh seorang oknum anggota Satlantas Polres Sampang yang disebut berinisial F pada hari Sabtu tanggal 7 Maret 2026 

Menurut keterangan sopir kepada media matajatimus.com, awalnya ia diminta menyerahkan uang sebesar Rp10 juta agar mobilnya dapat dikeluarkan.

“Mas, ini bagaimana? Kami tidak punya uang sebanyak itu. Kami sudah memberikan santunan kepada korban,” ujar sopir kepada wartawan saat menceritakan kejadian tersebut.

Karena sopir mengaku tidak mampu memenuhi permintaan tersebut, terjadi proses tawar-menawar hingga nominal yang diminta turun menjadi sekitar Rp4.500.000.

Sopir menjelaskan bahwa dirinya hanya memiliki uang sekitar Rp2 juta, dan saat itu masih berusaha mencari tambahan dana.

“Yang Rp4 juta katanya untuk anggota, yang Rp500 ribu untuk atasannya,” ungkap sopir menirukan pernyataan oknum yang diduga meminta uang tersebut.

Lebih lanjut, sopir juga mengaku mendapat peringatan agar persoalan tersebut tidak sampai diketahui oleh wartawan maupun LSM. Oknum tersebut disebut meminta agar masalah tersebut tidak melibatkan pihak luar.

“Jangan sampai wartawan atau LSM tahu. Kalau sampai tahu, mobil bisa dipersulit bahkan tidak dikeluarkan,” kata sopir menirukan ucapan oknum tersebut.

Pernyataan itu tentu memunculkan tanda tanya besar di tengah publik. Sebab, sebagai aparat penegak hukum, anggota kepolisian seharusnya mengedepankan transparansi dan memberikan pelayanan yang profesional kepada masyarakat.

Apalagi dalam kasus kecelakaan yang telah diselesaikan melalui perdamaian antara kedua belah pihak, proses administrasi pengeluaran kendaraan seharusnya mengikuti prosedur resmi dan bukan disertai dengan permintaan uang di luar ketentuan.

Publik pun mempertanyakan apakah permintaan uang sebesar Rp4,5 juta tersebut benar merupakan prosedur resmi atau justru untuk kepentingan pribadi oknum tertentu.

Padahal, peran wartawan dan LSM sebagai bagian dari pilar demokrasi seharusnya dipandang sebagai mitra dalam menjaga keterbukaan informasi publik dan pengawasan terhadap pelayanan institusi negara.

Terkait dugaan tersebut, media ini meminta perhatian dari Kapolres Sampang dan Kasat Lantas Polres Sampang untuk melakukan penelusuran dan memastikan tidak ada anggota yang melanggar kode etik kepolisian.

Apabila benar terdapat oknum anggota yang diduga meminta uang kepada masyarakat di luar ketentuan resmi, publik berharap adanya langkah tegas berupa evaluasi hingga tindakan disipliner agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian tetap terjaga.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak redaksi masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak Polres Sampang, khususnya dari Kasat Lantas Polres Sampang, terkait dugaan permintaan uang sebesar Rp4.500.000 untuk pengeluaran mobil yang terlibat kecelakaan tersebut.

Media ini juga membuka ruang hak jawab bagi pihak kepolisian untuk memberikan penjelasan agar informasi yang beredar dapat disampaikan secara berimbang kepada publik.

Redaksi penulis JUBRIONO

Lebih baru Lebih lama