SAMPANG – MATAJATIMNEWS.COM
Peristiwa tragis terjadi di wilayah Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura. Seorang petani bernama Matdehri P. Rumyah dilaporkan meninggal dunia setelah menjadi korban tindak pidana penganiayaan yang terjadi di area persawahan Dusun Derbing, Desa Tragih, Selasa (10/3/2026) pagi.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 WIB dan kini telah ditangani oleh pihak Polsek Robatal Polres Sampang. Terduga pelaku berinisial HB juga telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari pihak kepolisian, kejadian bermula sekitar pukul 07.30 WIB saat korban sedang menggarap sawahnya di area persawahan Dusun Derbing, Desa Tragih, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang.
Tiba-tiba terduga pelaku berinisial HB datang menghampiri korban dengan membawa sebatang bambu yang pada ujungnya terpasang sebilah pisau.
Seorang saksi bernama Matderum yang berada di lokasi kejadian melihat korban berusaha melarikan diri sambil berteriak meminta pertolongan. Korban sempat berlari sekitar 30 meter ke arah timur laut dari lokasi awal.
Namun pelarian korban terhenti setelah pelaku memukulkan bambu yang dibawanya hingga korban tersungkur ke tanah.
Melihat kejadian tersebut, saksi berusaha mendekat untuk melerai. Namun upaya tersebut tidak berhasil karena pelaku justru membanting tubuh saksi.
Setelah itu, pelaku kembali menyerang korban dengan memukulkan bambu serta menusukkan ujung bambu yang terdapat pisau ke arah dada kiri korban.
Setelah korban tidak berdaya, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi sambil membawa alat yang digunakan untuk melakukan penganiayaan.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka tusuk pada bagian dada sebelah kiri dekat ketiak dengan ukuran panjang sekitar 2 cm dan lebar 2 cm. Luka tersebut menyebabkan korban meninggal dunia.
Korban diketahui bernama Matdehri P. Rumyah, lahir di Sampang pada 1 Juli 1970, berjenis kelamin laki-laki, dan sehari-hari bekerja sebagai petani atau pekebun. Korban berdomisili di Gur Bungur, Desa Tragih, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang.
Saksi dalam kejadian tersebut adalah Matderum, sekitar 55 tahun, seorang petani yang tinggal di Dusun Derbing, Desa Tragih, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang.
Sementara itu, terduga pelaku diketahui berinisial HB, sekitar 50 tahun, berjenis kelamin laki-laki dan bekerja di sektor swasta. Ia merupakan warga Dusun Derbing, Desa Tragih Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.
Dalam penanganan kasus ini, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
Satu buah bambu yang pada ujungnya terdapat sebilah pisau
Polsek Robatal berhasil mengamankan terduga pelaku. Selanjutnya pelaku akan diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa kasus ini masuk dalam kategori tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terkait motif serta rangkaian lengkap peristiwa tersebut.
(Redaksi)
