Masyarakat angkat bicara pada publik terkait proyek pengaspalan jalan Desa Pakandangan Sangra, Kecamatan Bluto,


       SUMENEP –MATAJATIMNEWS.COM 

Pelaksanaan proyek pengaspalan jalan yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa Tahun Anggaran 2026 di Desa Pakandangan Sangra, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, menjadi perhatian masyarakat setelah muncul dugaan pekerjaan tidak dilaksanakan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Berdasarkan informasi pada papan kegiatan, proyek tersebut menggunakan anggaran sebesar Rp100.000.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Sumenep Tahun 2026. Pekerjaan berupa pengaspalan jalan itu berlokasi di Dusun Sabedung RT 02/RW 01 dengan volume sepanjang 200 meter dan lebar 2,50 meter.

Namun, di tengah pelaksanaan proyek, sejumlah warga menyampaikan keluhan terhadap kondisi hasil pekerjaan yang dinilai belum mencerminkan kualitas pembangunan infrastruktur yang diharapkan. Sorotan utama mengarah pada dugaan mutu material dan kualitas pengerjaan di lapangan.

Tim investigasi media yang melakukan peninjauan langsung ke lokasi menemukan adanya indikasi permukaan pengaspalan yang dinilai kurang padat dan pada beberapa bagian tampak mudah mengalami pengelupasan. Temuan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan publik mengenai kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam dokumen perencanaan.

“Yang menjadi perhatian masyarakat bukan sekadar pembangunan selesai, tetapi apakah kualitasnya benar-benar sesuai standar dan mampu bertahan sesuai umur konstruksi yang direncanakan,” ujar salah satu sumber di lokasi.

Selain kondisi fisik pekerjaan, warga juga mempertanyakan komposisi material yang digunakan. Sejumlah masyarakat menduga campuran material yang diaplikasikan di lapangan tidak sepenuhnya sesuai dengan spesifikasi teknis sebagaimana yang semestinya diterapkan pada pekerjaan pengaspalan jalan.

Atas kondisi tersebut, masyarakat meminta adanya pemeriksaan teknis yang objektif dan terbuka oleh instansi berwenang guna memastikan mutu pekerjaan serta penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan.

Warga mendorong Inspektorat Kabupaten Sumenep bersama Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melakukan audit lapangan dan evaluasi menyeluruh terhadap pekerjaan tersebut. Desakan juga diarahkan agar aparat penegak hukum melakukan langkah sesuai kewenangan apabila nantinya ditemukan indikasi pelanggaran administrasi maupun ketidaksesuaian pelaksanaan pekerjaan.

“Dana publik harus dipastikan memberikan hasil pembangunan yang berkualitas dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata salah seorang warga.

Hingga berita ini disusun, pihak pelaksana kegiatan maupun pemerintah desa setempat belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai sorotan tersebut.

Masyarakat berharap klarifikasi dari pihak terkait serta adanya pemeriksaan lapangan yang transparan agar diperoleh kepastian apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai ketentuan, atau terdapat temuan yang memerlukan tindak lanjut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku

Bersambung 

Lebih baru Lebih lama