SAMPANG-MATAJATIMNEWS.COM
Petugas SPBU nyubenger Kecamatan sampang Kabupaten Sampang lebih mengutamakan pengisian jerigen daripada kendaraan sepeda motor. Hal itu terlihat saat salah satu warga melakukan antrian panjang untuk mengisi BBM pertalite
beragam macam komentar dari pengendara motor yang cukup lama antri. Rabu/Juni/2026
Aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite ke dalam puluhan jerigen plastik di SPBU jalan dipenogoro, , Kabupaten Sampang, menjadi sorotan warga. Pengisian dalam jumlah besar itu dinilai rawan penyimpangan dan berpotensi melanggar aturan distribusi BBM subsidi.
Sejumlah warga menyebutkan, peristiwa tersebut sering terjadi dalam beberapa hari, pengisian dilakukan secara terbuka ketika antrean panjang di area SPBU. Praktik itu memicu pertanyaan karena dilakukan dalam jumlah yang tidak lazim.
"Saat itu ada beberapa jerigen diisi Pertalite. Kendaraan lain sampai antre panjang," Tuturnya
Pertalite merupakan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) yang penyalurannya berada di bawah pengawasan PT Pertamina (Persero) bersama aparat terkait. Ketentuan distribusinya diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 junto Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 dan Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2021, serta Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 8 Tahun 2012.
Dalam regulasi tersebut disebutkan, pembelian BBM subsidi dan BBM penugasan dibatasi, termasuk mekanisme pengisian menggunakan jerigen. Pengisian ke dalam jerigen hanya diperbolehkan untuk kebutuhan tertentu, seperti nelayan, petani, atau pelaku usaha mikro, dengan syarat menunjukkan surat rekomendasi resmi dari instansi berwenang. Dari sisi keselamatan, penggunaan wadah berbahan logam juga lebih dianjurkan ketimbang jerigen plastik.
Bersambung

