Rapat Koordinasi Penanganan Dampak Pasar Minggu Pagi Perumtas III Hasilkan Kesepakatan Penataan Pedagang dan Relokasi Pasar

     SIDOARJO –MATAJATIMNEWS.COM

Pemerintah Kecamatan Tulangan dan Kecamatan Wonoayu menggelar rapat koordinasi terkait penanganan dampak aktivitas Pasar Minggu Pagi yang berlokasi di kawasan perbatasan Desa Grabagan, Kecamatan Tulangan, dan Desa Popoh, Kecamatan Wonoayu. Rapat berlangsung di Aula Kecamatan Wonoayu pada Rabu (24/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Tulangan, Camat Wonoayu, Kepala Desa Grabagan, Kasi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantib) Kecamatan Tulangan, Kasi Trantib Kecamatan Wonoayu, pengelola Pasar Minggu Pagi Popoh, pengelola Pasar Minggu Pagi Grabagan, perangkat desa terkait, perwakilan RT/RW Perumtas III, serta tokoh masyarakat.

Rapat dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas berbagai masukan dan aspirasi masyarakat mengenai dampak aktivitas pasar terhadap ketertiban umum serta kelancaran arus lalu lintas di ruas jalan kabupaten yang digunakan sebagai lokasi pasar.

Dalam pembahasan tersebut, seluruh pihak sepakat bahwa penyelenggaraan Pasar Minggu Pagi tidak diperbolehkan menutup seluruh badan jalan. Ruas jalan yang digunakan merupakan jalan kabupaten yang berfungsi sebagai akses umum sehingga harus tetap dapat dilalui kendaraan maupun masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, pedagang diwajibkan menempati area yang telah ditentukan dan tidak menggunakan seluruh badan jalan untuk berjualan. Penataan lapak akan dilakukan dengan memberikan ruang yang memadai bagi kendaraan roda dua maupun roda empat agar tetap dapat melintas dengan aman dan lancar. Selain itu, akan dibuat garis batas lapak sebagai acuan bagi pedagang dalam menempati lokasi berjualan.

Pengelola Pasar Minggu Pagi menyampaikan bahwa saat ini telah terjadi pergantian kepengurusan pasar. Pihak pengelola juga menjelaskan bahwa koordinasi dengan Pemerintah Desa Grabagan dan Pemerintah Desa Popoh terus dilakukan dalam rangka penataan pasar dan upaya mengurangi potensi kemacetan di sekitar lokasi kegiatan.

Terkait usulan relokasi pasar, pengelola menyampaikan bahwa persiapan pemindahan aktivitas pasar ke area Kebun Jati sedang dilakukan. Proses penataan pedagang akan dilaksanakan secara bertahap hingga relokasi dapat direalisasikan sesuai dengan rencana yang telah disusun.

Selain itu, rapat juga menghasilkan kesepakatan untuk mendorong pembentukan forum komunikasi pedagang kaki lima (PKL) di masing-masing wilayah desa yang terlibat. Forum tersebut diharapkan dapat menjadi sarana komunikasi dan koordinasi antara pedagang, pemerintah desa, serta pihak terkait lainnya.

Seluruh hasil kesepakatan yang dicapai dalam rapat akan dituangkan dalam bentuk nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang ditandatangani oleh Pemerintah Desa Grabagan, Pemerintah Desa Popoh, pengelola pasar, serta pihak-pihak terkait sebagai dasar pelaksanaan penataan dan pengelolaan pasar ke depan.

Pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta pengelola pasar juga berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala guna menjaga ketertiban umum, mengurangi potensi kemacetan, serta menciptakan suasana yang kondusif bagi seluruh masyarakat.

Melalui kesepakatan tersebut, seluruh pihak menegaskan bahwa kepentingan umum menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan Pasar Minggu Pagi. Pengelola pasar menyatakan kesiapan untuk melaksanakan penataan pedagang, menjaga akses lalu lintas tetap terbuka, serta mendukung proses relokasi pasar ke lokasi yang lebih representatif setelah seluruh persiapan selesai dilakukan.

Jurnalis : Mr.Mahmud

Lebih baru Lebih lama