KEDIRI KOTA –MATAJATIMNEWS.COM
Upaya membangun kesadaran hukum sejak dini terus digencarkan jajaran kepolisian melalui pendekatan edukatif di lingkungan sekolah. Sebanyak 14 Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Tingkat III Batalyon Ksatriya Hawin Sarwahita melaksanakan sosialisasi layanan darurat Call Center 110 serta penyuluhan pencegahan kenakalan remaja di SMAN 1 Kediri Kota, Kamis (11/6/2026).
Kegiatan yang menjadi bagian dari program Latihan Kerja (Latja) Taruna Akpol tersebut mendapat sambutan positif dari para siswa dan tenaga pendidik. Para pelajar tampak aktif mengikuti sesi penyuluhan yang dikemas secara interaktif dan komunikatif.
Turut hadir mendampingi kegiatan tersebut Pabingnis Binmas IPTU Moh. Komaruzaman serta Paping Latja IPTU Azizi bersama para taruna yang secara langsung memberikan edukasi kepada peserta didik mengenai pentingnya memahami hukum dan menjaga perilaku di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Dalam pemaparannya, Taruna Akpol BKT Ata Arya menekankan pentingnya pemanfaatan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat bagi masyarakat ketika menghadapi situasi yang membutuhkan kehadiran aparat kepolisian.
Menurutnya, pemahaman terhadap layanan kepolisian perlu ditanamkan sejak usia sekolah agar para pelajar mengetahui langkah yang tepat ketika menghadapi atau menyaksikan suatu peristiwa yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai fungsi layanan Call Center 110 sekaligus mengajak mereka menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja yang dapat merugikan masa depan,” ungkapnya.
Sementara itu, Taruna Akpol BKT Boni Arga Sihombing menjelaskan bahwa Call Center 110 merupakan salah satu bentuk pelayanan publik yang disiapkan Polri untuk memberikan respons cepat terhadap laporan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa layanan tersebut dapat digunakan untuk melaporkan berbagai kejadian, mulai dari gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, hingga kondisi darurat yang membutuhkan bantuan kepolisian.
Selain memperkenalkan layanan kepolisian, para taruna juga membekali siswa dengan pemahaman mengenai dampak negatif berbagai bentuk kenakalan remaja. Materi yang disampaikan meliputi bahaya perundungan (bullying), tawuran antar pelajar, penyalahgunaan narkoba, balap liar, hingga penggunaan media sosial yang tidak bertanggung jawab.
Para siswa diajak untuk lebih bijak dalam bergaul, meningkatkan disiplin, serta memanfaatkan masa muda untuk mengembangkan prestasi akademik maupun nonakademik. Edukasi tersebut juga menekankan pentingnya membangun karakter yang kuat agar tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan negatif.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelajar semakin memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan yang dilakukan serta memiliki kesadaran untuk menjaga diri dari perilaku menyimpang yang dapat merusak masa depan.
Program penyuluhan tersebut menjadi bagian dari upaya Polri dalam memperkuat kemitraan dengan dunia pendidikan sekaligus menanamkan nilai-nilai kedisiplinan, tanggung jawab, dan kepatuhan hukum kepada generasi muda sebagai calon pemimpin bangsa di masamendatang.
Red
