SURABAYA,MATA JATIM NEWS.COM
Upaya pemberantasan praktik perjudian sabung ayam di wilayah Warugunung, Kecamatan Karangpilang, Surabaya, terus dilakukan aparat kepolisian bersama unsur tiga pilar., Pada hari Jumat (24/7/2026)
Polsek Karangpilang, Polrestabes Surabaya, serta aparat gabungan 3 Pilar Kecamatan Karangpilang telah beberapa kali menggelar penggerebekan dan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi yang diduga menjadi arena perjudian.
Selain melakukan penggerebekan, anggota Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Karangpilang juga mengambil tindakan tegas dengan mengosongkan arena serta memusnahkan maupun menyita berbagai peralatan yang digunakan untuk aktivitas perjudian.
Kanit Reskrim Polsek Karangpilang, AKP Kusmianto, S.H., M.H., mengatakan bahwa saat dilakukan penggerebekan, lokasi sudah dalam keadaan kosong karena para pelaku terlebih dahulu melarikan diri dan meninggalkan peralatan di lokasi.
"Selama bulan Maret 2026 ini sudah dua kali kita gerebek," ujar AKP Kusmianto.
Ia menegaskan, pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan hukum terhadap siapa pun yang tetap nekat mengoperasikan arena perjudian tersebut.
"Kami tidak segan-segan menindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila lokasi perjudian itu kembali beroperasi," tegasnya.
Polsek Karangpilang mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya praktik perjudian maupun tindak pidana lainnya.
Partisipasi masyarakat dinilai penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif di wilayah Karangpilang.
(crisna)
