Dokter IGD RSUD Sampang dan Tiga Rekannya Jalani Rehabilitasi, Polisi Dalami Jaringan Pemasok Sabu

 

       SAMPANG – MATAJATIMNEWS COM 

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sampang mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang melibatkan empat orang, salah satunya seorang dokter umum yang bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr. Moh. Zyn Sampang. Seluruh terduga saat ini menjalani rehabilitasi inap di Badan Narkotika Provinsi (BNP) Jawa Timur, Surabaya.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan dalam operasi yang berlangsung pada Rabu dini hari, 22 Juli 2026, di sebuah rumah di kawasan Jalan Syamsul Arifin, Kelurahan Polagan, Kabupaten Sampang.

Kasat Resnarkoba Polres Sampang, Iptu Yuda Julianto, menjelaskan bahwa petugas lebih dahulu mengamankan tiga pria berinisial G, S, dan N. Ketiganya diketahui memiliki profesi berbeda, yakni sebagai juru parkir, petugas keamanan, serta pekerja swasta.

Dari hasil penggeledahan terhadap salah seorang terduga, polisi menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 0,35 gram yang disimpan di dalam saku celana.

"Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa sabu tersebut diperoleh secara patungan oleh ketiga terduga dengan nominal iuran masing-masing sebesar Rp50 ribu," ujar Iptu Yuda, Sabtu (25/7/2026).

Saat proses penggerebekan berlangsung, petugas kemudian menemukan seorang pria lain berinisial M yang berada tidak jauh dari lokasi. Karena gerak-geriknya dinilai mencurigakan, petugas membawanya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan, M mengaku sedang menjalani program rehabilitasi rawat jalan di RS Menur Surabaya. Keterangan tersebut diperkuat oleh pihak keluarga yang menunjukkan dokumen rehabilitasi beserta obat-obatan yang dikonsumsi selama proses pemulihan.

Setelah dilakukan asesmen medis dan pemeriksaan secara menyeluruh, penyidik bersama tim asesmen terpadu memutuskan keempat terduga diarahkan menjalani rehabilitasi inap di Badan Narkotika Provinsi Jawa Timur sebagai bagian dari proses penanganan perkara.

Meski demikian, penyelidikan belum berhenti. Satresnarkoba Polres Sampang masih terus menelusuri asal-usul narkotika yang digunakan para terduga, termasuk mengembangkan penyidikan guna mengungkap pemasok sabu serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Polres Sampang menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika tanpa pandang bulu, sekaligus mengedepankan penanganan sesuai ketentuan hukum dan mekanisme rehabilitasi bagi penyalahguna yang memenuhi syarat berdasarkan hasil asesmen.

Red

Lebih baru Lebih lama