JAKARTA : MATAJATIMNEWS COM
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap alasan di balik penggeledahan yang dilakukan di sejumlah lokasi, termasuk Kafe de Clan di Jakarta Selatan, dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Victor Dean Mackbon, menjelaskan bahwa penyidikan tersebut berkaitan dengan dua konstruksi perkara yang tengah didalami penyidik bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
Perkara pertama menyangkut dugaan tindak pidana korupsi dan/atau TPPU dalam proses penanganan hukum yang melibatkan oknum pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait perkara PT Asabri (Persero) dan PT Asuransi Jiwasraya. Dugaan tindak pidana tersebut disebut terjadi dalam kurun waktu 2020 hingga 2025 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Sementara perkara kedua berkaitan dengan dugaan korupsi dan/atau TPPU dalam proses penyelesaian utang atau kewajiban PT CBS kepada PT KMI yang juga diduga melibatkan penyelenggara negara pada periode yang sama.
Dalam rangka melengkapi alat bukti, tim penyidik melakukan penggeledahan di delapan lokasi berbeda, termasuk Kafe de Clan dan sebuah tempat usaha penukaran valuta asing (money changer).
Victor menegaskan bahwa proses penyidikan dilakukan melalui mekanisme joint investigation dengan dukungan Kortastipidkor Polri serta sejumlah institusi terkait guna mengungkap seluruh fakta hukum dalam perkara tersebut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhudi Hermanto menyampaikan bahwa dari hasil penggeledahan, penyidik menemukan sejumlah dokumen yang kini sedang diteliti lebih lanjut.
Selain dokumen, petugas juga mengamankan uang dalam bentuk mata uang asing berupa Dolar Amerika Serikat (US Dollar) dan Dolar Singapura (Singapore Dollar). Seluruh barang bukti tersebut telah disita untuk kepentingan penyidikan dan saat ini masih dalam proses penghitungan oleh tim investigasi.
Hingga kini, penyidik masih terus mengembangkan perkara guna mengungkap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab serta menelusuri aliran dana yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang tersebut.
Red
