Diduga “Proyek Siluman” Berkeliaran di Sumenep, Drainase P3AI di Dusun Blumbang Disorot


     SUMENEP –MATAJATIMNEWS.COM 

Dugaan proyek tanpa transparansi kembali mencuat di wilayah Kabupaten Sumenep. Kali ini sorotan publik tertuju pada pembangunan drainase di Dusun Blumbang, Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep yang diduga tidak memenuhi prinsip keterbukaan informasi publik.

Proyek yang disebut-sebut bersumber dari Program P3AI Provinsi tersebut menuai pertanyaan karena tidak ditemukan papan nama proyek sebagaimana mestinya. Padahal, sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), setiap badan publik wajib membuka akses informasi kepada masyarakat, termasuk dalam hal penggunaan anggaran negara.

Tak hanya itu, aturan mengenai pengadaan barang dan jasa pemerintah juga diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 junto Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012, yang menegaskan pentingnya transparansi dalam setiap pelaksanaan proyek yang bersumber dari APBD maupun APBN.

Papan Proyek Tak Informatif, Publik Sulit Mengawasi

Papan nama proyek sejatinya bukan sekadar formalitas. Informasi mengenai jenis kegiatan, besaran anggaran, sumber dana, nama pelaksana atau kontraktor, serta waktu pelaksanaan merupakan hak masyarakat untuk mengetahui. Ketiadaan atau minimnya informasi tersebut memunculkan dugaan adanya praktik “proyek siluman” yang tidak transparan.

Berdasarkan hasil investigasi tim media matajatinews.com, saat dilakukan konfirmasi terkait waktu pelaksanaan proyek, Kepala Desa Pragaan Daya memberikan jawaban singkat.

“Sudah lama, untuk jelasnya coba tanya ke Faisol,” ujarnya.

Jawaban tersebut dinilai belum menjawab secara rinci pertanyaan mengenai waktu pelaksanaan maupun teknis kegiatan proyek.

Kondisi Fisik Drainase Mulai Rusak

Selain persoalan transparansi, kondisi fisik bangunan drainase di lapangan juga menjadi sorotan. Meski diduga belum terlalu lama dikerjakan, beberapa bagian drainase tampak mulai retak dan mengalami kerusakan di sejumlah titik. Bahkan, terdapat bagian yang terlihat bongkar di beberapa sisi.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran warga. Minimnya perawatan dan lemahnya kualitas konstruksi dikhawatirkan akan mempercepat kerusakan, terutama saat musim hujan tiba. Drainase yang seharusnya berfungsi mengalirkan air dan mencegah genangan justru berpotensi tidak maksimal jika kualitasnya tidak sesuai standar.

Sejumlah warga berharap ada evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut, termasuk audit teknis guna memastikan apakah pekerjaan telah sesuai spesifikasi dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Tuntutan

Transparansi anggaran dan kualitas pembangunan bukan sekadar tuntutan administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat. Setiap rupiah uang negara seharusnya memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan, bukan sekadar proyek yang “gugur kewajiban” tanpa memperhatikan mutu.

Masyarakat Dusun Blumbang berharap pemerintah desa dan instansi terkait di tingkat kabupaten maupun provinsi segera turun tangan untuk melakukan pengecekan, evaluasi, serta perbaikan jika ditemukan ketidaksesuaian.

Jika dugaan ini terbukti, maka hal tersebut menjadi preseden buruk bagi tata kelola pembangunan di Kabupaten Sumenep. Publik pun menanti langkah konkret dari pihak berwenang demi memastikan pembangunan berjalan transparan, akuntabel, dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

Penulis JUBRIONO 

Lebih baru Lebih lama