Proyek Siluman Tumbuh Bak Jamur di Musim Hujan di Sumenep, Transparansi KIP Dipertanyakan: Ada Apa Sebenarnya?


       SUMENEP –MATAJATIMNEWS.COM

Fenomena proyek tanpa papan informasi kembali menjadi sorotan publik di Kabupaten Sumenep. Warga menilai, proyek yang diduga bersumber dari Program P3AI Provinsi Jawa Timur tersebut tumbuh bak jamur di musim hujan—muncul tiba-tiba, dikerjakan, lalu selesai tanpa jejak informasi yang jelas.

Sorotan tajam kali ini mengarah pada proyek drainase di Dusun Blumbang, Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan. Proyek tersebut disebut-sebut bersumber dari dana Provinsi Jawa Timur. Namun hingga pekerjaan rampung, tidak ditemukan papan nama proyek ataupun prasasti yang memuat informasi dasar seperti nilai anggaran, volume pekerjaan, waktu pelaksanaan, maupun pihak pelaksana.

Transparansi Dipertanyakan, KIP Dianggap Diabaikan

Ketiadaan papan informasi dinilai bertentangan dengan semangat keterbukaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), yang mewajibkan setiap badan publik membuka akses informasi kepada masyarakat, termasuk terkait penggunaan anggaran negara.

Selain itu, ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah juga diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 junto Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 yang menegaskan pentingnya prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan dalam setiap pelaksanaan proyek yang bersumber dari APBD maupun APBN.

Namun fakta di lapangan menunjukkan hal berbeda. Berdasarkan pantauan media pada Sabtu, 31 Januari 2026, proyek drainase tersebut telah selesai dikerjakan tanpa adanya papan informasi sejak awal hingga akhir pekerjaan. Kondisi ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Warga mempertanyakan:

Berapa total anggaran yang digelontorkan?

Berapa panjang dan lebar drainase yang dibangun?

Siapa pelaksana teknis dan kontraktornya?

Kapan masa pelaksanaan dimulai dan berakhir?

Ketiadaan informasi tersebut dinilai sebagai bentuk pengabaian prinsip akuntabilitas publik.

Kualitas Pekerjaan Disorot

Tak hanya persoalan transparansi, kualitas fisik bangunan juga menjadi perhatian. Dari hasil pantauan di lapangan, bagian samping drainase tidak terlihat adanya polesan semen (klinyet). Susunan batu bata dan batu gunung tampak masih terbuka dan terlihat jelas.

Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat terkait kekuatan dan ketahanan bangunan dalam jangka panjang, terlebih saat musim hujan dengan debit air tinggi. Warga khawatir proyek tersebut tidak akan bertahan lama dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Pernyataan Kepala Desa Tambah Tanda Tanya

Saat dikonfirmasi oleh matajatimnews.com, Kepala Desa Pragaan Daya, Imrah, melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa proyek tersebut memang bersumber dari dana provinsi, namun tidak ditangani langsung oleh pemerintah desa.

“Itu program yang didanai provinsi, tapi yang menangani bukan saya. Yang dapat program itu Inol,” ujarnya singkat.

Pernyataan tersebut justru menambah tanda tanya di kalangan masyarakat. Pasalnya, tidak adanya kejelasan struktur pelaksana maupun penanggung jawab proyek di tingkat desa membuat publik semakin sulit memperoleh informasi.

Masyarakat kini mendesak aparat penegak hukum, termasuk inspektorat daerah, Tipikor, dan Kejaksaan Negeri Sumenep, untuk turun langsung melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh.

Sorotan juga diarahkan kepada Presiden Prabowo Subianto agar memberikan perhatian serius terhadap dugaan proyek “siluman” yang dinilai minim transparansi tersebut.

Publik mempertanyakan, mengapa hingga kini belum terlihat adanya langkah konkret dari pihak terkait. Apakah menunggu instruksi dari provinsi? Ataukah ada dugaan pembiaran?

Jika benar proyek tersebut tidak memenuhi prinsip keterbukaan dan kualitas sebagaimana mestinya, maka hal ini menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan dan berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat.

Jangan Sampai Hukum Hanya Jadi Slogan

Transparansi bukan sekadar formalitas memasang papan proyek, melainkan bagian dari hak masyarakat untuk mengetahui penggunaan uang negara. Ketika informasi ditutup dan kualitas pekerjaan dipertanyakan, maka wajar jika publik mencurigai adanya potensi penyimpangan.

Masyarakat Sumenep kini menunggu kejelasan. Apakah dugaan proyek siluman ini akan diusut tuntas? Ataukah kembali tenggelam tanpa kepastian?

Kepercayaan publik dipertaruhkan. Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan tidak tinggal diam.

Penulis JUBRIONO 

Lebih baru Lebih lama