BANGKALAN –MATAJATIMNEWS.COM
Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif selama Ramadan 1447 H, Polres Bangkalan menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah titik rawan.
Patroli difokuskan pada wilayah yang dinilai memiliki potensi gangguan kamtibmas, salah satunya di Kecamatan Blega. Kegiatan ini menyasar berbagai bentuk tindak kriminalitas, seperti 3C (curas, curat, dan curanmor), premanisme, balap liar, hingga peredaran minuman keras dan narkoba.
Kapolres Bangkalan, Wibowo, menegaskan bahwa KRYD dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk menjaga kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.
“Kami berupaya mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan keamanan agar masyarakat bisa beribadah dengan tenang,” ujarnya, Selasa (3/3/2026).
Dalam pelaksanaan patroli, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas, khususnya yang mencurigakan. Hasilnya, sejak Sabtu (28/2/2026) hingga Minggu dini hari (1/3/2026), polisi mengamankan 13 sepeda motor yang tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Menurut Kapolres, kendaraan tersebut diamankan karena tidak dapat menunjukkan dokumen resmi saat pemeriksaan berlangsung di wilayah Blega.
“Sebanyak 13 kendaraan kami amankan karena tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. Pemilik dapat mengambilnya di Mapolres Bangkalan tanpa dipungut biaya, dengan syarat membawa dokumen lengkap,” jelasnya.
Ia juga mengimbau pemilik kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis agar mengembalikannya ke kondisi standar pabrikan sebelum diambil.
Data kendaraan yang diamankan, termasuk nomor rangka dan nomor mesin, telah dipublikasikan melalui media sosial resmi Polres Bangkalan. Masyarakat yang merasa memiliki kendaraan tersebut dipersilakan melakukan pengecekan dan mengambilnya sesuai prosedur.
Kapolres berharap kegiatan patroli intensif ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan, khususnya pada jam-jam rawan, demi menekan potensi gangguan kamtibmas selama Ramadan.
“Kami ingin membangun kesadaran bersama bahwa menjaga keamanan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab seluruh masyarakat,” pungkasnya.
(Mr.M)
