LUMAJANG – MATAJATIMNEWS.COM
Aktivitas judi sabung ayam di Kabupaten Lumajang kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, praktik ilegal tersebut disebut-sebut berlangsung di Desa Dawuhan Lor, Kecamatan Sukodono, dan diduga berjalan tanpa hambatan berarti, meski aturan hukum telah jelas melarang segala bentuk perjudian.
Berdasarkan keterangan narasumber kepada awak media pada Rabu, 22 April 2026, arena sabung ayam di wilayah tersebut disebut tetap beroperasi secara sembunyi-sembunyi. Bahkan, ketika dilakukan penutupan atau razia, aktivitas itu disebut tak lama kemudian kembali berjalan.
“Di situ walaupun sempat ditutup, akan beroperasi lagi. Setiap ada aparat datang, mereka sudah lebih dulu bubar. Terkesan ada yang membocorkan atau memang ada permainan,” ungkap narasumber yang enggan disebutkan identitasnya.
Lebih jauh, narasumber juga mengungkap dugaan keterlibatan oknum aparat dalam pengelolaan arena perjudian tersebut. Ia menyebut arena itu diduga dimiliki oleh seseorang berinisial “S” yang disebut sebagai oknum anggota TNI aktif. Dugaan ini tentu memicu keprihatinan dan pertanyaan serius dari masyarakat terkait integritas penegakan hukum di lapangan.
Padahal, secara hukum, praktik perjudian telah diatur dan dilarang tegas dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal 303 mengatur tentang larangan bagi pelaku perjudian, sementara penyelenggara dapat dijerat dengan pasal tambahan yang memberikan sanksi lebih berat.
Instruksi tegas juga sebelumnya telah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto yang menekankan agar aparat negara tidak memberi ruang terhadap praktik ilegal, termasuk perjudian. Namun, kondisi di lapangan justru memunculkan pertanyaan besar: mengapa aktivitas ini masih terus berlangsung?
Masyarakat pun mulai mempertanyakan keseriusan aparat dalam melakukan penindakan. Dugaan adanya kebocoran informasi saat razia hingga indikasi keterlibatan oknum semakin memperkeruh situasi.
Sejumlah pihak mendesak aparat kepolisian setempat, khususnya jajaran Polres Lumajang dan Polsek Sukodono, untuk segera mengambil langkah tegas dan transparan. Sinergi dengan institusi TNI, mulai dari tingkat Kodim hingga Kodam, juga dinilai penting guna memastikan tidak ada lagi praktik perjudian yang merusak tatanan sosial masyarakat.
“Kalau dalam waktu dekat tidak ada penindakan nyata, kami akan berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur hingga Kodam V/Brawijaya di Surabaya,” tegas salah satu perwakilan masyarakat.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum dalam menjaga kepercayaan publik. Penindakan yang tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu menjadi kunci untuk menghentikan praktik perjudian yang kian meresahkan di Lumajang.
Red
