Calo “Menjamur” di Samsat Trosobo Sidoarjo, Pengawasan Dipertanyakan — Fakta Lapangan Bertolak Belakang dengan Pernyataan Resmi


SIDOARJO –MATAJATIMNEWS.COM

Praktik percaloan di Samsat Trosobo, Kabupaten Sidoarjo, kembali menjadi sorotan. Meski pengawasan dan komitmen zona integritas terus digaungkan, fakta di lapangan justru menunjukkan kondisi yang berbanding terbalik. Para calo disebut-sebut masih bebas berkeliaran, bahkan diduga turut terlibat dalam proses administrasi bersama pemohon.

Fenomena ini menimbulkan tanda tanya besar terhadap efektivitas pengawasan di lingkungan Samsat. Seharusnya, prinsip zona integritas menjadi benteng utama dalam mencegah praktik pungutan liar (pungli) dan percaloan. Namun yang terjadi justru sebaliknya—keberadaan calo diibaratkan “menjamur di musim hujan”.

Berdasarkan hasil pantauan awak media di lokasi pada 29 April 2026, sejumlah oknum calo terlihat aktif beroperasi, baik di area luar maupun di dalam lingkungan Samsat. Bahkan, beberapa di antaranya tampak leluasa menawarkan jasa kepada masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan kendaraan, termasuk administrasi lima tahunan.

Tak hanya itu, aktivitas mereka sempat terdokumentasi dalam bentuk video saat berinteraksi langsung dengan para pemohon. Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa praktik percaloan masih berlangsung secara sistematis dan belum tersentuh secara maksimal oleh penindakan.

Saat dikonfirmasi, Kasat Lantas Polres Sidoarjo, AKP Yudhi Anugerah Putra, memberikan klarifikasi sekaligus hak jawab atas informasi yang beredar. Ia menegaskan bahwa sistem pelayanan di Samsat telah berjalan sesuai prosedur dan diawasi secara ketat.

“Terima kasih atas informasinya. Dapat saya gunakan hak jawab saya sebagai konfirmasi, bahwa informasi tersebut tidak benar. Samsat terdiri dari tiga instansi dan selalu dilaksanakan sesuai prosedur secara profesional,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pengawasan internal terus dilakukan, termasuk patroli terhadap calo serta penyediaan layanan pengaduan bagi masyarakat.

“Bagi masyarakat yang masih menemukan calo, jangan dipercaya. Mereka penipu dan bukan bagian dari Samsat. Semua petugas resmi menggunakan seragam. Kami sarankan masyarakat langsung masuk ke dalam untuk mendapatkan layanan yang profesional,” tegasnya.

Meski demikian, pernyataan tersebut dinilai belum sepenuhnya menjawab realitas di lapangan. Keberadaan calo yang dapat beroperasi hingga menyentuh proses administrasi menimbulkan dugaan adanya celah pengawasan, bahkan spekulasi mengenai kemungkinan keterlibatan oknum internal.

Secara logika, praktik percaloan yang berjalan mulus hingga tahap administrasi dinilai sulit terjadi tanpa adanya “akses” atau pembiaran dari dalam. Hal ini menjadi perhatian serius, mengingat komitmen pemberantasan pungli merupakan agenda nasional yang terus digaungkan oleh pemerintah dan institusi Polri.

Dengan adanya temuan ini, masyarakat berharap adanya langkah tegas dan transparan dari pihak berwenang. Evaluasi menyeluruh dinilai perlu dilakukan untuk memastikan integritas pelayanan publik benar-benar berjalan sesuai prinsip yang telah direcanangkan.

Untuk itu, Polda Jawa Timur dan Korlantas Polri diminta turun tangan melakukan audit serta evaluasi terhadap kinerja jajaran di Samsat Trosobo Sidoarjo. Langkah ini penting guna mengembalikan kepercayaan publik serta memastikan pelayanan bebas dari praktik percaloan dan pungli.

Jika tidak segera ditindak, dikhawatirkan praktik serupa akan terus berlangsung dan semakin merugikan masyarakat yang seharusnya mendapatkan pelayanan yang bersih, transparan, dan profesional.

Bersambung 

Lebih baru Lebih lama