SAMPANG : MATAJATIMNEWS COM
Gabungan Forum Aliansi Lembaga Kontrol Sosial Masyarakat Kabupaten Sampang secara resmi melayangkan surat permohonan audiensi kepada Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sampang. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya membuka ruang dialog yang konstruktif antara pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) Senin 6/7/2026
Dalam surat permohonan audiensi tersebut, gabungan LSM memandang penting adanya komunikasi yang terbuka guna menyikapi berbagai pernyataan yang berkembang di ruang publik. Menurut mereka, sejumlah pernyataan tersebut telah menimbulkan beragam persepsi dan polemik di tengah masyarakat.
Di satu sisi, muncul kekhawatiran akan terjadinya pengerdilan terhadap fungsi kontrol sosial yang dijalankan oleh LSM, padahal peran tersebut merupakan bagian dari hak yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan. Di sisi lain, berkembang pula anggapan di tingkat instansi bawah bahwa komunikasi dan penyampaian aspirasi dari lembaga masyarakat dapat diabaikan demi kepentingan sektoral.
Melalui audiensi ini, Gabungan Forum Aliansi Lembaga Kontrol Sosial Masyarakat Kabupaten Sampang berharap tercipta kesamaan pemahaman, penguatan sinergi, serta hubungan yang harmonis antara pemerintah daerah dan organisasi masyarakat dalam menjalankan fungsi pengawasan, penyampaian aspirasi, serta pembangunan daerah yang transparan dan akuntabel.
Audiensi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 9 Juli 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Kantor Bakesbangpol Kabupaten Sampang.
Kegiatan ini akan diikuti oleh sejumlah organisasi yang tergabung dalam forum aliansi, di antaranya JKM, KOMANDO HAM, TKN, BASUPATI, LIBAS 88, GKS, dan GPN.
Gabungan LSM berharap audiensi ini dapat menjadi momentum untuk membangun komunikasi yang lebih baik antara pemerintah dan elemen masyarakat, sehingga setiap persoalan yang berkembang dapat diselesaikan melalui dialog yang sehat, terbuka, dan berlandaskan semangat demokrasi
Red
