Perjudian Sabung Ayam di Candi Sidoarjo Disebut Kian Marak, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat Penegak Hukum


       SIDOARJO: MATAJATIMNEWS COM

Aktivitas yang diduga sebagai praktik perjudian sabung ayam di Desa Klurak, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, kembali menjadi sorotan publik. Warga mengaku resah lantaran lokasi tersebut disebut masih beroperasi dan hingga kini belum terlihat adanya tindakan pembubaran maupun penindakan hukum dari aparat berwenang.

Menurut keterangan narasumber kepada media pada Selasa (28/7/2026), aktivitas yang diduga melibatkan perjudian sabung ayam, dadu, dan cap jeki itu disebut telah berlangsung cukup lama dan hingga kini masih ramai dikunjungi.

"Sudah beberapa kali diberitakan, tetapi sampai sekarang tidak pernah ada pembubaran ataupun pemberantasan. Seolah-olah dibiarkan," ujar narasumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Warga mempertanyakan mengapa aktivitas yang diduga sebagai praktik perjudian tersebut masih terus berlangsung. Mereka berharap aparat penegak hukum memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait langkah-langkah yang telah maupun akan dilakukan.

Masyarakat juga mengingatkan komitmen Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang berulang kali menegaskan bahwa tidak boleh ada ruang bagi segala bentuk praktik perjudian di Indonesia.

Menurut informasi yang dihimpun dari warga, lokasi tersebut disebut ramai didatangi pengunjung, bahkan diklaim berasal dari berbagai daerah di luar Kabupaten Sidoarjo. Masyarakat pun sangat resah dan gelisah karena judian adalah beban moral bagi bangsa bahkan merusak anak keturunan kita yang ada di sekitarnya bahkan merasa takut nantinya akan diikuti oleh generasi selanjutnya...

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap dugaan praktik perjudian di wilayah tersebut. Sebagian warga bahkan mempertanyakan apakah aparat telah memperoleh informasi mengenai aktivitas tersebut atau masih melakukan pendalaman

karena pemberitaan terkait  judi sabung ayam di kecamatan candi bukanlah hal yang rahasia lagi.bahkan terkadang dari salah satu penonton sampai melakukan live  di tik tok.bahkan masyarakat banyak yang mempertanyakan ada apa ini sebenarnya dan kenapa tidak ada tindakan hukum secara tegas.masyarakat meminta agar ada penegakan hukum perjudian sabung ayam di kecamatan candi Kabupaten Sidoarjo diberantas sampai ke akar-akarnya..

Kabupaten Sidoarjo yang selama ini dikenal sebagai daerah dengan kehidupan keagamaan yang kuat dinilai warga tidak seharusnya diwarnai oleh dugaan praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.

Atas kondisi tersebut, masyarakat berharap Kapolsek Candi, Kapolres Sidoarjo, serta Kapolda Jawa Timur segera mengambil langkah tegas apabila benar ditemukan adanya pelanggaran hukum. Warga juga meminta Bupati Sidoarjo dan instansi terkait turut memberikan perhatian agar situasi tetap kondusif dan penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan.

Media ini membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk Polsek Candi, Polres Sidoarjo, Polda Jawa Timur, maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini, guna memberikan penjelasan dan informasi yang berimbang sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Bersambung 

Lebih baru Lebih lama