Dewan Pers Keluarkan Seruan Nomor 01/S-DP/VIII/2025 Terkait Pemberitaan Unjuk Rasa


       Jakarta,mata Jatim news.com

Dewan Pers resmi mengeluarkan seruan bernomor 01/S-DP/VIII/2025 terkait pemberitaan unjuk rasa yang tengah berlangsung di Jakarta sejak Kamis, 28 Agustus 2025. Seruan ini dikeluarkan sebagai bentuk perhatian Dewan Pers terhadap perkembangan situasi serta pentingnya peran media massa dalam menjaga kualitas informasi di tengah dinamika sosial.

Dalam keterangan resminya, Dewan Pers menyampaikan sejumlah poin penting yang ditujukan kepada insan pers dan masyarakat luas, khususnya terkait profesionalisme, etika jurnalistik, serta keselamatan para jurnalis di lapangan.

Isi Seruan Dewan Pers

  1. Profesionalisme Media
    Dewan Pers menyerukan agar media massa tetap bekerja secara profesional, memegang teguh Kode Etik Jurnalistik serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

  2. Akurasi dan Kejujuran Pemberitaan
    Pers diimbau untuk menyampaikan peristiwa maupun fakta secara akurat, jujur, dan berlandaskan etika baik, demi kepentingan masyarakat luas agar informasi yang tersaji tidak menimbulkan kesalahpahaman atau disinformasi.

  3. Keselamatan Jurnalis
    Kepada para wartawan yang meliput unjuk rasa, Dewan Pers mengingatkan untuk selalu waspada, menjaga keselamatan diri, serta mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam bekerja di tengah situasi lapangan yang rawan.

  4. Perlindungan dari Aparat
    Dewan Pers juga mengingatkan aparat keamanan yang bertugas di lapangan untuk menjaga keselamatan para jurnalis yang tengah melaksanakan tugas jurnalistiknya, sehingga hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar tetap terjamin.

Penutup

“Demikian seruan ini disampaikan, semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu melindungi kita semua,” tulis Dewan Pers dalam seruannya.

Dengan adanya seruan ini, Dewan Pers berharap media dapat tetap menjadi pilar demokrasi yang menyajikan informasi berimbang, sementara aparat dan masyarakat bersama-sama menjaga iklim kebebasan pers serta keselamatan pekerja media di lapangan.

Red


Lebih baru Lebih lama