Posko Rakyat Jawa Timur Menggugat Dirusak OTK, Uang Donasi Raib Digondol


    SURABAYA – MATAJATIMNEWS.COM

Posko Rakyat Jawa Timur Menggugat yang berlokasi di Jalan Taman Apsari tepat di depan Gedung Negara Grahadi, dirusak oleh puluhan orang tak dikenal (OTK) pada Senin dini hari (25/8/2025).

Dalam insiden itu tenda posko dirusak dan dijarah serta sejumlah logistik berupa kardus berisi air mineral dan snack ikut dibawa, bahkan mereka juga memecahkan kotak kaca berisi donasi masyarakat yang diperkirakan senilai sekitar Rp5 juta raib digondol.

“Kejadian ini sangat memilukan. Saat ramai orang, mereka tidak berani, tapi justru menjelang subuh ketika penjaga posko hanya dua orang, mereka beraksi,” ujar Cak Sholeh No Viral No Justise salah satu penggerak Posko Rakyat Jawa Timur Menggugat.

Dua orang yang berjaga di lokasi sempat berusaha merekam aksi puluhan pria bertopeng itu, namun dicegah dan hanya bisa menyaksikan mereka menjarah serta merusak fasilitas posko.

Meski mendapat teror, Cak Sholeh menegaskan aksi demonstrasi yang akan digelar pada 3 September mendatang tetap berjalan. Ia memastikan unjuk rasa tersebut adalah aksi damai untuk menyuarakan tiga tuntutan rakyat Jawa Timur, yakni:

1. Pengampunan pajak yang dinilai tidak adil bila diterapkan di provinsi lain namun tidak di Jawa Timur.

2. Penghapusan praktik pungli di sekolah negeri, termasuk penahanan ijazah akibat biaya administrasi.

3. Transparansi hibah dan dana triliunan rupiah di tingkat provinsi, yang dinilai tidak jelas penggunaannya.

“Ini bukan hanya persoalan Surabaya, tapi problem seluruh Jawa Timur. Dari Banyuwangi sampai Ngawi, semua bersuara. Kalau Jawa Barat dan Jawa Tengah bisa, kenapa Jawa Timur tidak ? Pemimpin seharusnya meringankan beban rakyat, bukan menyulitkan,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat di berbagai daerah membuka posko donasi sebagai bentuk solidaritas gerakan.

“Kami tidak gentar. Aksi 3 September adalah aksi damai, tanpa kerusuhan. Kami hanya ingin suara rakyat didengar dan tuntutan dikabulkan,” pungkasnya.

Jurnalis : MR.M

Lebih baru Lebih lama