Kejari Sampang Ingatkan Kepala Desa: Jangan Main-main dengan Penyaluran Bantuan Beras


        SAMPANG – MATAJATIMNEWS.COM


Program bantuan pangan berupa beras 10 kilogram dari pemerintah pusat kembali menjadi sorotan setelah mencuat dugaan penyelewengan di Kabupaten Sampang. Seorang warga bernama nasidah mengaku namanya terdaftar sebagai penerima bantuan, namun hingga kini ia tak pernah menerima beras yang dijanjikan.

Kasus ini langsung mendapat perhatian serius dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang. Kepala Kejari Sampang, Fadilah, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir praktik penyimpangan dalam distribusi bantuan pangan tersebut.

“Saya mengingatkan kepada seluruh kepala desa, jangan coba-coba bermain-main dengan program bantuan pangan ini. Program ini datang langsung dari Presiden Prabowo Subianto, dan merupakan program kemanusiaan untuk membantu rakyat sejahtera,” tegas Fadilah, Sabtu (6/9/2025).

Fadilah menambahkan, kejaksaan akan melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh proses penyaluran bantuan. Ia juga menghimbau masyarakat yang merasa berhak menerima namun tidak mendapatkan agar segera melapor ke Kejari Sampang.

“Tidak boleh ada masyarakat yang namanya tercatat sebagai penerima, tetapi berasnya tidak sampai. Bila hal itu terjadi, segera laporkan kepada kami. Kejaksaan akan menindaklanjuti,” ujarnya.

Kasus dugaan penyelewengan yang menimpa nasidah menjadi peringatan keras agar aparat desa transparan dan bertanggung jawab. Kejaksaan berharap praktik serupa tidak terulang, sehingga tujuan utama program bantuan pangan dari pemerintah pusat benar-benar dirasakan oleh rakyat

Redaksi 

Lebih baru Lebih lama