Percaloan SIM C di Satpas Rembang: Rp850 Ribu Tanpa Ujian, Nama ‘Pak Raka’ Jadi Sorotan


 Rembang — Wajah pelayanan publik di Satpas Rembang kembali tercoreng. Di balik jargon transparansi dan pelayanan tanpa pungli, justru terkuak dugaan praktik kotor berupa percaloan dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM). Temuan ini bukan sekadar isu liar, melainkan hasil investigasi yang mengungkap adanya jaringan calo yang beroperasi terang-terangan, bahkan diduga memiliki akses langsung ke dalam Satpas.

Melalui percakapan WhatsApp, seorang calo menawarkan jalur instan pembuatan SIM C dengan tarif Rp850 ribu. Pemohon tidak perlu mengikuti ujian teori maupun praktik, cukup menyerahkan foto dan formulir, maka SIM dijanjikan beres dalam waktu singkat. Praktik curang ini jelas mempermainkan aturan yang seharusnya menjadi standar nasional dalam penerbitan SIM.

Lebih mengejutkan lagi, calo tersebut menyebut nama Pak Raka sebagai “orang dalam” yang bisa ditemui di Satpas Rembang. “Kalau nanti sampai di Satpas, langsung temui Pak Raka,” ujar calo itu. Pernyataan ini menimbulkan dugaan kuat bahwa praktik percaloan bukan sekadar ulah perantara di luar, melainkan sudah menyusup hingga ke lingkaran internal Satpas.

Tak berhenti di situ, calo yang sama juga menawarkan jasa perpanjangan SIM bagi pemohon dari luar Kabupaten Rembang dengan tarif Rp380 ribu. Angka tersebut jauh di atas biaya resmi yang diatur pemerintah, sekaligus menegaskan bahwa praktik percaloan ini berjalan rapi, sistematis, dan diduga melibatkan oknum aparat yang seharusnya menegakkan aturan, bukan melanggarnya.

Pertanyaan besar pun mencuat: mengapa prosedur resmi dipersulit bagi warga yang patuh aturan, sementara jalur instan lewat calo justru dibuka lebar-lebar? Situasi ini seolah menciptakan diskriminasi dalam pelayanan publik, di mana uang menjadi penentu, sementara aturan hanyalah formalitas belaka.

Fenomena ini mempertebal dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan oleh oknum aparat di Satpas Rembang. Jika benar terbukti, maka praktik ini tidak hanya mencederai rasa keadilan masyarakat, tetapi juga meruntuhkan wibawa institusi kepolisian yang selama ini berjanji menutup ruang pungli.

Publik kini menuntut langkah tegas. Tanpa tindakan nyata, percaloan di Satpas Rembang hanya akan menjadi rahasia umum yang terus diwariskan dari generasi ke generasi. Kasus ini bukan sekadar persoalan uang, tetapi soal integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.


Berita ini diturunkan belum ada tanggapan resmi dari pihak Kapolres Rembang maupun dari kasat lantas polres Lembang.

Penulis  nuafal 

Lebih baru Lebih lama