JAKARTA — Dana desa yang semestinya menjadi tulang punggung pembangunan fasilitas publik di berbagai wilayah Indonesia kembali disorot tajam. Dari Aceh hingga Jawa, setidaknya 489 kepala desa terseret kasus korupsi dana desa dengan berbagai modus, mulai dari mark-up anggaran, proyek fiktif, hingga penarikan dana tunai tanpa pertanggungjawaban yang jelas.
Kondisi ini membuat Kejaksaan Agung kewalahan menangani ledakan laporan penyelewengan anggaran yang terus meningkat setiap tahun. Banyak kasus bermula dari temuan masyarakat, LSM lokal, hingga laporan aparat desa yang tak ingin terseret dalam praktik haram tersebut.
Dana Desa Menguap, Pembangunan Terbengkalai
Sejak digulirkannya Dana Desa sebagai upaya pemerataan pembangunan nasional, pemerintah menargetkan pembangunan infrastruktur dasar, layanan sosial, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat. Namun di banyak daerah, anggaran yang seharusnya digunakan untuk membangun jalan desa, irigasi, posyandu, hingga sarana air bersih justru diduga mengalir ke kantong pribadi oknum kepala desa.
Beberapa desa akhirnya mengalami keterlambatan pembangunan bahkan stagnasi, sementara masyarakat menanggung dampaknya langsung: pelayanan publik minim, akses jalan rusak, dan fasilitas umum tidak pernah terealisasi sesuai rencana anggaran.
Modus Korupsi Beragam dan Terstruktur
Dari berbagai penyelidikan yang berjalan, beberapa modus korupsi yang paling sering ditemukan antara lain:
- Proyek fiktif yang tidak pernah dibangun meski anggaran telah dicairkan.
- Mark-up anggaran pada material bangunan hingga biaya tenaga kerja.
- Pencairan dana tunai tanpa mekanisme pertanggungjawaban resmi.
- Manipulasi laporan keuangan desa untuk menutupi penggunaan anggaran pribadi.
- Mobilisasi perangkat desa agar ikut menyetujui laporan palsu.
Pakar kebijakan publik menilai fenomena ini menunjukkan lemahnya sistem pengawasan berlapis dan rendahnya literasi pengelolaan anggaran di tingkat desa.
Kejagung Kewalahan, Publik Mendesak Reformasi
Dengan ratusan kasus yang menumpuk, Kejaksaan Agung disebut kewalahan menangani laporan korupsi dana desa yang jumlahnya terus bertambah. Banyak pihak menilai pemerintah perlu melakukan reformasi besar-besaran, termasuk:
- Memperketat pengawasan penggunaan anggaran melalui sistem digital yang transparan.
- Meningkatkan pelatihan akuntabilitas bagi perangkat desa.
- Memberikan akses lebih luas kepada masyarakat untuk memantau anggaran.
- Menindak tegas setiap laporan tanpa pandang bulu.
Publik kini semakin keras mempertanyakan transparansi dan efektivitas Dana Desa. Pertanyaan besar pun muncul: ke mana sebenarnya perginya dana pembangunan desa?
Redaksi
