SURABAYA, MATAJATIMNEWS.COM.Akhir tragis menimpa RK (28), seorang pria yang sempat menjadi sorotan publik setelah tubuhnya terbakar saat diamankan warga di kawasan Jalan Jojoran, Gubeng, Surabaya.
Setelah menjalani perawatan intensif selama tiga hari di RS Bhayangkara H.S. Samsoeri Mertojoso, RK akhirnya meninggal dunia akibat komplikasi luka bakar berat yang mencapai 78 persen pada tubuhnya.
Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya, Kombes Pol dr. Bayu Dharma Santi, membenarkan kabar tersebut.
“Korban meninggal dunia pada Minggu, 2 November 2025. Luka bakarnya cukup parah dan menyebabkan komplikasi serius,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (5/11).
Jenazah RK langsung dimakamkan di TPU Keputih, Sukolilo, Surabaya pada hari yang sama.
Pihak rumah sakit menyebutkan, selama perawatan korban sempat mengalami fluktuasi kesadaran karena infeksi dan dehidrasi berat.
Aksi Gagal yang Berakhir Tragis
Kasus ini bermula pada Kamis siang (30/10) ketika warga Gang III Jojoran mendapati dua orang mencurigakan di sekitar motor milik seorang warga bernama Mike. Salah satu pelaku diduga bertindak sebagai eksekutor, sementara rekannya berperan sebagai joki yang menunggu di atas motor lain.
Warga yang memergoki aksi tersebut langsung meneriaki pelaku hingga RK tertangkap. Massa kemudian mengikat tubuhnya di tiang sambil menunggu polisi datang.
Namun, situasi berubah mencekam ketika api tiba-tiba menyambar tubuh RK. Dalam video amatir yang beredar luas di media sosial, terlihat seseorang berusaha melepas ikatan dengan korek api, namun diduga bensin yang menempel di pakaian korban tersambar hingga menimbulkan kobaran api besar.
“Begitu petugas datang, api sudah membakar sebagian tubuh pelaku. Kita langsung bantu padamkan dan bawa ke rumah sakit,” kata Kapolsek Gubeng Kompol Eko Sudarmanto.
RK sempat dilarikan dalam kondisi kritis dengan luka bakar sekitar 60 persen. Belakangan diketahui, ia merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor dan sudah beberapa kali beraksi di wilayah Surabaya dan Sidoarjo.
Antara Amarah Warga dan Proses Hukum
Peristiwa tragis ini kembali memunculkan perdebatan soal aksi main hakim sendiri di tengah masyarakat.
Di satu sisi, amarah warga kerap dipicu oleh kejahatan yang berulang dan rasa frustrasi terhadap kriminalitas jalanan. Namun di sisi lain, tindakan massa yang berujung fatal seperti ini menjadi peringatan serius tentang batas moral dan hukum.
Pihak kepolisian masih menyelidiki secara detail penyebab pasti munculnya api di lokasi, serta apakah ada unsur kelalaian atau kesengajaan dalam peristiwa tersebut.
“Kami masih dalami siapa yang menyalakan api pertama kali. Semua akan diproses sesuai hukum,” tegas Kompol Eko.
RK kini telah tiada, meninggalkan kisah tragis tentang kejahatan yang berujung kematian. Sebuah pelajaran pahit bagi siapa pun — bahwa hukum seharusnya ditegakkan oleh negara, bukan oleh amarah massa.
Penulis redaksi
