TULUNGAGUNG||MATAJATIMNEWS.CON
Dugaan praktik perjudian sabung ayam dan cap jeki di Dusun Santren, Desa Padangan, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, menuai sorotan tajam dari warga. Aktivitas yang disebut berlangsung terbuka, rutin, dan berulang itu diduga telah lama meresahkan masyarakat karena kerap memadati kawasan desa, terutama saat akhir pekan.
Informasi yang dihimpun dari sejumlah warga menyebutkan, aktivitas sabung ayam mulai terlihat sejak pukul 09.00 WIB. Pada jam tersebut, para pemain dan pengunjung sudah berdatangan dengan membawa ayam aduan, melakukan persiapan, hingga pertandingan dimulai. Kegiatan itu disebut terus berlanjut hingga sore, bahkan menjelang malam hari, khususnya pada Sabtu dan Minggu.
“Jam sembilan pagi sudah mulai gandeng ayam. Kalau akhir pekan bisa sampai malam. Ramainya luar biasa,” ujar seorang warga berinisial R, Minggu (…).
Pantauan di lapangan menguatkan keterangan warga. Sejak siang hari, terlihat lalu-lalang kendaraan bermotor, kerumunan orang, serta meningkatnya aktivitas di sekitar lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam. Pada akhir pekan, intensitas keramaian tampak jauh lebih tinggi dibanding hari biasa.
Tak hanya sabung ayam, warga juga mengungkap adanya dugaan praktik perjudian cap jeki yang berlangsung bersamaan di sekitar lokasi. Aktivitas tersebut dinilai semakin memperparah dampak sosial dan menguatkan dugaan adanya arena perjudian yang terorganisasi.
Kondisi ini menimbulkan keresahan serius di tengah masyarakat. Selain dinilai melanggar hukum, aktivitas perjudian yang berlangsung sejak pagi hingga malam hari dianggap berpotensi mengganggu ketertiban umum, merusak moral sosial, serta memicu konflik di lingkungan desa.
Yang menjadi pertanyaan warga, praktik tersebut disebut telah berlangsung cukup lama dengan tingkat keramaian tinggi, namun belum terlihat adanya penindakan tegas dari aparat penegak hukum setempat. Situasi ini memunculkan dugaan lemahnya pengawasan dan menimbulkan kesan pembiaran.
Warga berharap aparat kepolisian segera turun tangan melakukan penertiban dan penegakan hukum guna menghindari meluasnya dampak sosial serta memulihkan rasa aman di lingkungan mereka.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada pihak kepolisian belum memperoleh tanggapan. Publik kini menunggu langkah konkret aparat dalam merespons keluhan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian sabung ayam dan cap jeki di Dusun Santren.
Redaksi
